MALANG – Proyek pengerjaan Gorong-gorong di wilayah di jalan Muharto V B, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, tampaknya mendapat pengawalan langsung dari Anggota Komisi C, DPRD Kota Malang.
Pekerjaan tersebut sebelumnya dianggap pengerjaan peningkatan saluran drainase perkotaan di jalan Muharto V B, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang dimenangkan oleh CV Unimix Karya Andalan dengan pagu Rp 1.136.100.000,.
Namun, pekerjaan Gorong-gorong tersebut ternyata pekerjaan insidental yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Abdul Wahid mengatakan, proyek pengerjaan Gorong-gorong tersebut dilakukan karena dialokasi tersebut kerap terjadi banjir dikala hujan turun akibat gorong-gorong yang telah rusak.
“Pengerjaan Gorong-gorong ini atas permintaan warga yang mengadu ke kami (Komisi C), di sini (Muharto gang V B) gorong-gorongnya sudah rusak, itu yang mengakibatkan banjir,” ucapnya saat ditemui awak media, usai melihat progres pengerjaan Gorong-gorong di Jalan Muharto gang V B, Sabtu (8/7).
Menurut Wahid, pengerjaan Gorong-gorong tersebut bersumber dana insidental dari DPUPRPKP Kota Malang yang peruntukannya untuk pekerjaan yang membutuhkan dana perbaikan secara cepat.
“Pekerjaan itu menggunakan anggaran insidental di DPUPR, dan saya kawal langsung, agar pengerjaannya sesuai dengan target yang ditetapkan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Wahid, diharapkan pembangunan gorong-gorong tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” tukasnya.