Bawaslu Bone Awasi Ketat Proses Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024

Bawaslu Bone Awasi Ketat Proses Pelipatan Dan Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone memastikan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bone. Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi, menegaskan komitmen Bawaslu dalam memastikan kelancaran dan keabsahan proses tersebut.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara melekat hingga selesainya pelipatan dan penyortiran surat suara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bone,” ujar Alwi.

Alwi menjelaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan seluruh proses pelipatan dan penyortiran surat suara dilakukan dengan baik, sesuai dengan standar dan prosedur petunjuk teknis yang telah ditetapkan. “Bawaslu hadir untuk memastikan petugas sortir-lipat surat suara melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara dan Standard Operation Procedure (SOP) yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  AKBP Beni Muhtahir Dimakamkan di Malang

Surat suara yang disortir pada hari pertama adalah untuk pemilu Presiden & Wakil Presiden. Dalam hasil pengawasan, ditemukan surat suara yang rusak seperti noda pada kolom coblos dan surat suara sobek. Jumlah surat suara yang rusak masih dilakukan perekapan dan akan disampaikan ke publik.

Muhammad Aris, anggota Bawaslu Kabupaten Bone Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas (P2H), menyampaikan bahwa proses ini merupakan proses krusial sehingga pengawasan dilakukan secara intensif. “Kami Bawaslu Kabupaten Bone akan terus melakukan pengawasan melekat pelaksanaan penyortiran serta pelipatan surat suara untuk pemilu mendatang agar tidak ada surat suara yang rusak dan dilakukan dengan hati-hati serta dipastikan ketelitian para pelipat,” ujar Aris.

Setiap pelipat harus diperiksa sebelum masuk maupun keluar ruangan untuk memastikan ketelitian. Bawaslu juga meminta kepada KPU Kabupaten Bone untuk menyediakan jepit atau pemotong kuku agar petugas yang melipat dan menyortir surat suara dapat memastikan tidak adanya kerusakan akibat kuku.

Baca Juga :  RSUD Siwa Kebanjiran, Tim SAR Batalyon C Pelopor Bantu Evakuasi Pasien

Jadwal penyortiran dan pelipatan surat suara berlangsung pada tanggal 7-10 Januari 2024. Bawaslu telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan melekat, tidak hanya terbatas pada proses penyortiran dan pelipatan, tetapi juga memastikan surat suara yang telah dilipat disimpan kembali ke tempat yang aman.

“Tim ini tidak hanya mengawasi proses penyortiran dan pelipatan, tetapi juga mengawasi surat suara yang telah dilipat dan memastikan selesai dilipat, surat suara tersebut disimpan kembali ke tempat yang aman,” jelas Aris. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts