Bawaslu – KASN Kawal Netralitas Pilkada 2020

Bawaslu - Kasn Kawal Netralitas Pilkada 2020
Tandatangan naskah kerjasama Bawaslu RI dan KASN terkait pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020
Bawaslu - Kasn Kawal Netralitas Pilkada 2020
Tandatangan Naskah Kerjasama Bawaslu Ri Dan Kasn Terkait Pengawasan Netralitas Asn Dalam Pilkada 2020

Jakarta, zonanusantara.com – Badan Pengawas Pemilu RI dan Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) bertekad mengawal secara ketat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, jujur, adil, dan berintegritas.

Dalam kompres yang diselenggarakan secara virtual,  pengawasan yang dilakukan dua instansi tersebut dituangkan dalam
bentuk kerja sama kemitraan strategis yang ditandatangani
Ketua Bawaslu dan Ketua KASN, di Kantor Bawaslu RI,  Rabu (17/6).
.
Kasubag Humas KASN, Rizkynta Ginting mengatakan dalam perjanjian kerjasama tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti KemenPAN-RB, Kemendagri, BKN, Stranas Pemberantasan Korupsi, dan pemangku kepentingan terkait dari instansi pemerintah lainnya.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, penguatan dan kolaborasi kerja sama ini atas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) kedua lembaga ini untuk mengupayakan langkah-langkah antisipasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan kalangan ASN di daerahnya masing-masing yang menyelenggarakan pilkada.

“Kami sangat mengharapkan penguatan kerja sama ini akan lebih meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas-tugas pengawasan kedua lembaga sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” ujarnya.

Abhan mengungkapkan, KASN dan Bawaslu memiliki kepentingan menekan jumlah pelanggaran ASN agar menghasilkan pilkada yang berkualitas.

Baca Juga :  Merayakan Paskah Bersama Pacar

Dia menegaskan, seluruh jajaran Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota siape dukung dan mengawasi lebih tegas terkait netralitas ASN ini.

Sementara Ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan, kerja sama ini sebagai penguatan pengawasan bersama dalam memperketat dan langkah antisipasi tren pelanggaran netralitas ASN.

“Kami terus memperketat dan mengantisipasi agar bisa mengurangi tren pelanggaran dalam masa penundaan Pilkada Serentak 2020 sampai dengan akhir tahun 2020 ini,” tuturnya.

Ada pun bentuk kerjasama yang disepakati sebagai pedoman Pengawasan antara lain, pertukaran data dan informasi, pencegahan,  pengawasan, penindakan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi.

Mengenai pertukaran data dan informasi, dua lembaga negara ini sepakat untuk mengembangkan sistem aplikasi pengolahan data pengawasan yang terintegrasi dalam waktu dekat.

Hal tersebut kata Agus untuk lebih meningkatkan akurasi dan validitas data tentang jumlah pelanggaran netralitas, kategori jenis pelanggaran, kategori jabatan ASN terlapor, jumlah rekomendasi dan tindak lanjutnya.

Dijelaskan pengawasan netralitas ASN,  per 15 Juni 2020 jumlah pegawai ASN yang melakukan pelanggaran sebanyak 369 orang. Dari jumlah tersebut 33 persen dilakukan Jabatan Pimpinan Tinggi di daerah. Kategori pelanggaran meliputi kampanye di media sosial, kegiatan yang berpihak ke calon kepala daerah, dan pemasangan baliho/spanduk.

Baca Juga :  Terpapar Covid-19, Mantan Ketua DPRD TTU Meninggal Dunia

Dikatakan sejumlah daerah yang diduga melakukan banyak pelanggaran antara lain, Kabupaten Wakatobi, Sukoharjo, Provinsi NTB, Kabupaten Dompu, Bulukamba, Banggai, Kemendikbud, Kota Makassar, Kabupaten Supiori, dan Kabupaten Muna.

Agus menegaskan pihaknya bersama Bawaslu berupaya mewujudkan ASN yang netral, bebas intervensi politik, bebas konflik kepentingan, profesional, adil, dan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kendati demikian, diperlukan dukungan dari para kepala daerah untuk bertindak objektif dan tidak berpihak dalam menghadapi kontestasi Pilkada di daerahnya masing-masing.

“Kami menghimbau para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian untuk tidak ragu memberikan sanksi kepada pegawai ASN yang terbukti melanggar netralitas,” pungkas Ketua KASN, Agus Pramusinto

Yosef Naiobe

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts