Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Isu campur tangan pejabat birokrasi tinggi di Kabupaten Malang dalam arena politik praktis kembali memicu perdebatan publik.
Terlebih, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, dikabarkan bakal mengikuti jejak pendahulunya untuk meramaikan bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 mendatang.
Prediksi ini diungkapkan oleh Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana.
Pria yang akrab disapa Angga ini menjelaskan, bahwa langkah Budiar berpotensi meniru pola yang sebelumnya dilakoni Wahyu Hidayat yang melepas jabatan Sekda Kabupaten Malang demi melenggang ke kursi Wali Kota Malang.
“Itu terlihat bahwa jabatan birokrasi tertinggi kerap dijadikan batu loncatan strategis menuju kekuasaan politik,” ucap Angga, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9/2026).
Kendati demikian, lanjut Angga, gerak-gerik birokrat senior yang melirik panggung elektoral memunculkan pertanyaan mendasar terkait etika birokrasi dan prinsip netralitas ASN.
“Posisi Sekda itu sebagai motor penggerak utama birokrasi pemerintahan daerah, semestinya steril dari syahwat politik praktis,” jelasnya.
Ketika jabatan karier tertinggi di instansi pemerintah mulai dikaitkan dengan kalkulasi elektoral, kekhawatiran atas potensi konflik kepentingan dan terdistraksinya fokus pelayanan publik menjadi isu krusial yang tidak boleh diabaikan begitu saja.
Angga sendiri menyoroti bahwa ambisi politik semacam itu menuntut kesiapan kalkulasi administratif yang ketat, termasuk batas usia pensiun dan konsekuensi regulatif yang mengikat seorang pegawai negeri.
“Perlu dihitung masa pensiunnya Sekda. Jika sudah memasuki pensiun, itu bisa saja maju. Karena perlu pengorbanan yang sangat besar, kalau belum ya harus pensiun dini,” tegas Angga, menyoroti realitas aturan yang membatasi keterlibatan aktif ASN.
Namun, di luar kalkulasi administratif tersebut, sorotan tajam diarahkan pada implikasi moral dan integritas tata kelola pemerintahan.
Penggunaan modal sosial, jaringan birokrasi, dan panggung institusional yang dibangun di atas fasilitas negara demi kepentingan politik jangka panjang kerap mencederai prinsip good governance.
Publik Malang Raya tentu berhak menguji apakah fenomena alih profesi birokrat ke panggung politik ini murni panggilan pengabdian, atau justru gejala pragmatisme kekuasaan yang berisiko mengorbankan profesionalisme aparatur negara.
Hingga kini, arah politik Budiar Anwar memang masih dinamis dengan sinyal kuat yang dianalisis mengarah ke perebutan kursi kepemimpinan di Kabupaten Malang.
Di tengah dinamika tersebut, tantangan terbesar bagi pemerintah daerah adalah memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan objektif, transparan, dan tidak terseret dalam arus kepentingan elektoral para elite pemegang kebijakan.






