Beberapa Driver Ojol Dukung Satpol-PP Kota Malang Tertibkan Tembok Penghalang Jalan Tembus

Beberapa Driver Ojol Dukung Satpol-Pp Kota Malang Tertibkan Tembok Penghalang Jalan Tembus

Kota Malang – Ojek Online (Ojol) siap mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang tertibkan tembok penghalang jalan tembus Griya Shanta-Candi Panggung.

Hal itu disampaikan salah satu driver Gojek, Agus, saat ditemui awak media, Rabu (29/10/2025).

Menurut Agus, rencana jalan tembus tersebut dapat membantu mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan utara Kota Malang.

“Jalan tembus itu bisa mengurai kemacetan, dan bisa mempercepat pengantaran, kalau lewat Candi Panggung lama, karena mencet,” katanya.

Agus menjelaskan, bahwa upaya Satpol-PP Kota Malang yang akan menertibkan bangun berupa tembok yang menjadi penghalang jalan tembus itu.

“Kalau saya baca di berbagai media, tembok pembatas wilayah RW 9 dan RW 12 itu menjadi penghalang, dan kalau sudah menjadi PSU, Pemkot Malang harus tegas, robohkan tembok itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengecatan Ulang Kanstin Taman Jalan Ijen Dianggap Pemborosan Anggaran

“Saya kira, teman-teman ojol lainnya juga setuju jika jalan tembus itu direalisasikan,” tambahnya.

Terpisah, driver ojol lain, Elok Yudha Lestari mengaku jika jalan tembus itu dibangun, akan sangat mungkin menjadi jalur alternatif.

“Saya jadu driver ojol kurang lebih sudah 8 tahun, jalan tembus itu bisa buat jalan alternatif jika pas macet, dan bagi warga umum yang bukan warga perumahan Griya Shanta mungkin membantu dan mempercepat perjalanan mereka,” tegasnya.

Sementara, salah satu warga RW 9, Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Mirza mengatakan, keberadaan rencana jalan tembus tersebut dapat membantu mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di Simpang Candi Panggung, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Baca Juga :  Camat Minta RT Memahami Persoalan di Wilayahnya

“Jalan tembus itu jika terealisasi, bisa mempercepat jika menuju Jalan Soekarno-Hatta, saat kan harus mutar lewat Candi Panggung, tapi kalau macet ya tambah lama lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini Satpol-PP Kota Malang tengah dalam proses menertibkan dinding yang menjadi penghalang antara wilayah RW 9 dan RW 12.

Terlebih, dinding tersebut berdiri di atas lahan yang telah berstatus sebagai prasarana sarana dan utilitas (PSU) kewenangan Pemkot Malang, dan Satpol PP Kota Malang saat ini telah menerbitkan surat peringatan kedua.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts