Kabupaten Malang – Bupati Malang HM Sanusi akhirnya akan melantik hasil seleksi Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
Sebelumnya, dalam proses JPTP Sekda Kabupaten Malang tersebut ada lima calon yang mengikuti seleksi.
Dari lima calon tersebut yang lolos seleksi ada tiga orang calon, yakni Firmando Hasiholan Matondang, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Eko Margianto, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Budiar yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Dari ketiga calon itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang definitif.
Selain melantik Sekda Kabupaten Malang definitif, Bupati Malang HM Sanusi juga direncanakan akan melantik jabatan eselon II, seperti Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang dan Direktur RSUD Ngntang, serta akan memutasi 16 orang Camat.
Apalagi, mantan Kadinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo telah menang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang sebelumnya bersengketa dengan Bupati Malang HM Sanusi terkait dengan pencopotannya sebagai Kadinkes, pada 1 Mei 2024 lalu.
Dalam prosesnya, Wiyanto dicopot dari jabatannya sebagai Kadinkes Kabupaten Malang, karena dinilai telah menyalahi aturan mengenai pencanangan program jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, pada tahun 2023 lalu. Karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk memenuhi program tersebut.
Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mempersiapkan pelantikan Sekda Kabupaten Malang definitif, serta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang lainnya tersebut.
“Jadi, mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan itu hal yang biasa dilakukan, agar ada penyegaran pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegasnya singkat.






