Bupati TTU Serahkan 89 SK Tenaga PPPK

Bupati Ttu Serahkan 89 Sk Tenaga Pppk

Bupati Ttu Serahkan 89 Sk Tenaga Pppk

KEFAMENANU– Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs. Juandi David menyerahkan 89 SK bagi para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/3).

Tenaga PPPK ini, kata Juandi David berlaku selama 5 tahun, sejak 2021 hingga 2026 telah melewati tahapan seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi yang ketat.

“Para tenaga PPPK juga telah lulus dari tahapan seleksi K2,”ungkapnya.

Dikatakan, para tenaga PPPK seharusnya sudah diangkat menjadi PNS pada saat melewati tahapan seleksi K1 karena mereka telah mengabdi dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Sudah berproses sejak Februari 2019 lalu,”tukasnya ketika disinggung mengenai proses perekrutannya.

Menurut Juandi David hak dan kewajiban para tenaga PPPK ini, diberlakukan hampir sama dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga :  Dipecat PDI-P, Gunawan HS Terima dengan Lapang Dada

Juandi David mengatakan yang diprioritaskan menjadi tenaga PPPK adalah para pegawai yang berasal dari instansi Dinas Pertanian serta Guru Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga.

Juandi menjelaskan perekrutan tenaga kontrak Pemerintah Daerah, dipastikan tidak ada pengurangan pada tahun ini.

Perekrutan tenaga kontrak juga harus disesuaikan dengan jumlah yang telah ada dengan mempertimbangkan anggaran APBD.

Ia berharap, dalam rentang waktu beberapa tahun yang akan datang tenaga PPPK ini diangkat menjadi PNS. Pasalnya, masa pengabdian mereka telah cukup lama.

Related posts