Bupati TTU Ultimatum : Oknum Pelolos Peserta Ilegal PPPK Akan Dipecat

Bupati Ttu Ultimatum : Oknum Pelolos Peserta Ilegal Pppk Akan Dipecat

KEFAMENANU,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, mengambil langkah tegas dalam memastikan integritas proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua formasi tahun 2024.

Ia secara langsung memverifikasi berkas administrasi para pelamar untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses seleksi.

“Saya juga turun langsung untuk melakukan verifikasi berkas administrasi sehingga kita tahu pelamar mana yang benar-benar memenuhi syarat dan mana yang tidak memenuhi syarat,” ujar Bupati Falen kepada media ini, Rabu (4/6/2025).

Selama dua hari terakhir, Bupati Falen telah memeriksa langsung berkas administrasi dari para calon PPPK tahap dua tahun 2024. Meskipun belum seluruhnya rampung, beliau menemukan sekitar 150 orang yang berkasnya tidak sesuai prosedur atau non-prosedural.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Desa Bijaepasu

“Sudah ada kurang lebih 150 yang fail karena unprosedural dan diduga ada keterkaitan orang dalam yang meloloskan mereka untuk ikut Seleksi PPPK,” tambahnya.

Bupati Falen menyoroti ketidaksesuaian antara jumlah peserta yang seharusnya lolos seleksi dengan jumlah yang sebenarnya. Menurut perhitungannya, seharusnya tidak lebih dari 400 orang yang lolos, namun faktanya mencapai 1.200 orang.

“Dari mana mereka memperoleh dokumen itu. Ini alasan kenapa saya harus meneliti kembali berkas administrasi calon PPPK,” terangnya.

Setelah pemeriksaan berkas administrasi dari 1.200 calon PPPK rampung, Pemkab TTU akan mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi PPPK. Bupati Falen berencana melanjutkan pemeriksaan hingga seluruh berkas selesai diperiksa dalam waktu seminggu.

“Setelah itu akan kita umumkan ke publik bahwa dari 1.200 orang ini, yang lolos berapa dan yang gagal karena bypass (jalan pintas, red) berapa,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kekurangan Guru ASN, Pemkab Malang Bakal Merger Beberapa Sekolahan

Bupati Falen menegaskan bahwa peserta yang tidak memenuhi prosedur akan dibatalkan kelulusannya agar tidak membebani keuangan daerah. Beliau juga memberikan peringatan keras kepada oknum yang terlibat dalam meloloskan calon yang jelas-jelas non-prosedural untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Setelah semuanya clear, kita akan telusuri lanjut. Kalau ada oknum yang terlibat di dalamnya, kita akan beri sanksi tegas. Kalau dia PNS, sanksi terberat ya dipecat karena ini sangat merugikan daerah dan peserta yang berproses dengan benar,” pungkas Bupati Falent.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts