KEFAMENANU,- Pengawasan ketat terhadap distribusi ternak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) kembali diperkuat.
Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Wini, Kecamatan Insana Utara, Senin (17/03/2025).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengiriman hewan ternak mematuhi prosedur yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) NTT.
Dalam sidak tersebut, Dandim menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam standar timbang ternak yang akan dikirim.
Sejumlah hewan tercatat memiliki berat di bawah standar yang telah ditetapkan, memicu dugaan adanya pelanggaran dalam proses perdagangan.
“Inspeksi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya memastikan bahwa distribusi ternak berlangsung sesuai aturan. Jika ada penyimpangan, maka harus segera ditindak agar tidak merugikan peternak maupun konsumen,” tegas Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto.
Ketidaksesuaian ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan dapat berdampak luas terhadap ekosistem perdagangan ternak di TTU.
Jika dibiarkan, harga jual ternak bisa menjadi tidak stabil, merugikan peternak yang telah bekerja keras, serta mengurangi kepercayaan pasar terhadap ternak asal daerah tersebut.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dandim 1618/TTU akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengevaluasi mekanisme timbang dan sertifikasi sebelum pengiriman.
Pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, bobot minimum, dan kondisi ternak selama proses pengangkutan juga akan diperketat.
“Kami akan memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk merugikan para peternak maupun pembeli. Semua pihak yang terlibat dalam perdagangan ternak harus mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain memastikan distribusi ternak berjalan transparan dan adil, langkah ini juga menjadi bentuk pembinaan bagi para peternak dan pelaku usaha di sektor peternakan.
Dengan regulasi yang lebih ketat, diharapkan peternak bisa lebih disiplin dalam menjaga standar kualitas ternak sebelum masuk ke pasar perdagangan.
Dandim juga mengingatkan bahwa perdagangan hewan ternak tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga integritas TTU sebagai salah satu daerah pemasok ternak utama di Nusa Tenggara Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa ternak dari TTU tetap memiliki reputasi baik di pasar. Dengan penegakan regulasi yang lebih ketat, kita bisa menjaga stabilitas harga dan kualitas ternak lokal,”pungkasnya.
Dengan sidak ini, diharapkan distribusi ternak di Pelabuhan Wini semakin tertata dan bebas dari praktik curang yang dapat merugikan peternak maupun konsumen.