KEFAMENANU,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang difokuskan pada penyempurnaan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Grand Royal ini melibatkan berbagai elemen seperti pemangku adat, budayawan, sejarawan, dan seniman.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU, Beato Yoseph FR Omenu, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memperkaya dokumen PPKD sebagai bagian dari strategi kebudayaan nasional.
“Kami ingin memastikan bahwa dokumen PPKD TTU mampu merepresentasikan seluruh aspek kebudayaan lokal sehingga dapat menjadi acuan dalam strategi kebudayaan di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Beato.
Dalam diskusi ini, para peserta membedah 10 objek kebudayaan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Objek tersebut meliputi manuskrip, adat istiadat, tradisi lisan, bahasa daerah, permainan tradisional, dan lainnya. Selain itu, TTU menambahkan satu objek, yakni cagar budaya, untuk melengkapi dokumen PPKD.
“Penambahan ini kami rasa penting karena cagar budaya memiliki nilai historis dan kultural yang besar bagi identitas masyarakat TTU. Dokumen ini nantinya akan ditetapkan melalui keputusan bupati,” tambah Beato.
Beato menegaskan bahwa Pelestarian budaya lokal menjadi prioritas agar warisan budaya TTU tidak punah. Ia menyebutkan bahwa dokumen PPKD akan menjadi dasar dalam merumuskan muatan lokal di daerah.
“Jika budaya-budaya lokal tidak tertuang dalam PPKD, akan sulit bagi kita untuk memformulasikannya ke dalam muatan lokal yang diakui secara formal. Oleh karena itu, dokumen ini sangat strategis dalam menjaga eksistensi budaya TTU,” jelasnya.
Dengan terlaksananya FGD ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU berharap dokumen PPKD yang dihasilkan dapat menjadi referensi utama dalam mengembangkan dan melestarikan kebudayaan lokal.
“Kami ingin agar budaya TTU tetap eksis dan terus diwariskan kepada generasi mendatang. Selain itu, ini adalah upaya kami untuk menjadikan kebudayaan sebagai identitas yang membanggakan masyarakat TTU,” pungkas Beato.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah TTU dalam mendukung pemajuan kebudayaan nasional melalui penggalian potensi budaya lokal. Diharapkan, dokumen PPKD yang disempurnakan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kebudayaan Indonesia secara keseluruhan.