Kota Malang – Belum lama ini beredar kabar seorang pengusaha properti di Malang dituding melakukan kelalaian atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam suatu perjanjian (Wanprestasi) dalam pembangunan perumahan New Grand Saptoraya yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Tudingan itu disampaikan oleh rekan kerjanya berinisial MF, kepada direktur PT Tegal Jaya Makmur Ilyas Sukarso Mardyantono.
Kala itu, direktur PT Tegal Jaya Makmur Ilyas Sukarso Mardyantono, mengajak MF untuk melaksanakan pembangunan Perumahan New Grand Saptoraya.
Tudingan tersebut bermula saat keduanya memutuskan untuk bekerja sama pada September tahun 2022 lalu.
Ilyas yang merupakan pengusaha properti, menggandeng MF untuk membangun sebanyak 19 unit rumah di Perumahan New Grand Saptoraya.
Dalam perjanjian kerjasama antara keduanya, disepakati bahwa pembayaran akan mulai dilakukan oleh Ilyas kepada MF, jika proses pembangunan sudah mencapai 50 persen. Namun, sebelum itu tercapai, yang bersangkutan sudah meminta uang pekerjaan terlebih dahulu.
“Kesepakatannya itu, pekerjaan 50 persen baru dibayar 50 persen, tapi faktanya kerja baru dua hingga tiga minggu yang bersangkutan sudah minta kasbon. Padahal progres pekerjaannya baru sekitar 20 persen,” kata Ilyas, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/7/2025).
Dari sejumlah kasbon yang dilakukan, Ilyas telah mengeluarkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 111 juta. Anggaran tersebut disalurkan dalam bentuk uang, cek dan juga bahan material bangunan.
Tak hanya itu, agar pembangunan 19 unit rumah itu berjalan, dirinya juga sempat menyerahkan 1 unit mobilnya. Tujuannya agar mobil tersebut dapat digadaikan, sehingga uang hasilnya dapat digunakan melanjutkan pembangunan.
“Saat itu, mobil saya serahkan beserta BPKB dengan nilai Rp 200 juta,”
Namun sayangnya, bukan progres pembangunan yang didapat. Ilyas justru diminta untuk melunasi tagihan di tempat menggadai mobilnya. Tagihan yang harus ia lunasi saat itu sebesar Rp 60 juta. Ia pun tak punya banyak pilihan selain merogoh koceknya untuk melunasi tagihan tersebut.
“Jadi bilangnya, kalau Rp 60 juta tidak dibayar, maka mobilnya hilang, akhirnya saya lunasi, mobil kembali ke saya lalu saya jual,” jelas Ilyas.
Tak berhenti disana, Ilyas juga menyerahkan surat tanahnya seluas 600 meter persegi (m²) kepada rekannya tersebut. Surat tanah tersebut dimaksudkan sebagai jaminan bahwa Ilyas akan segera melakukan pelunasan pembayaran jika pekerjaan sudah rampung sesuai kesepakatan mereka berdua.
Namun lagi-lagi tak ada progres pekerjaan yang didapat secara signifikan. Dirinya pun memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan rekannya tersebut secara baik-baik. “Mungkin setelah berproses (penggarapan) selama 3 bulan,” tegas Ilyas.
Sebelum menghentikan kerjasamanya, Ilyas sempat menerjunkan tim-nya untuk melakukan audit. Hasilnya, selama bekerja sama dengan MF, perumahan yang ia kembangkan hanya berprogres hingga senilai Rp 204 juta.
“Jadi pekerjaan 17 unit rumah baru berprogres sebesar Rp 174 juta, dan konstruksi pondasi dua unit rumah tipe 100 dengan nilai sekitar Rp 30 juta,” ulas Ilyas.
Ilyas mengaku bahwa sebenarnya ia ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik. Terlebih agar asetnya berupa surat tanah yang diperkirakan bernilai Rp 600 juta itu dapat kembali.
Namun sayangnya, bukan penyelesaian yang ia dapat. Ilyas justru dituding ingkar dengan tidak membayar uang proyek yang sejak awal disepakati sebesar kurang lebih Rp 533 juta. Tudingan tersebut juga disampaikan melalui pemberitaan di media massa.
Padahal dalam hal ini, ia telah hampir kehilangan sekitar Rp 771 juta, yang berupa dana, bahan material bangunan dan aset berupa surat tanah. Namun saat ini, ia telah merampungkan keseluruhan pembangunan di perumahan tersebut.
“Saya sudah merugi finansial, saya tidak mau mendapat citra buruk dari user. Sehingga sisa pembangunan saya rampungkan,” pungkasnya.
Saat ini, dirinya tengah menyusun rencana untuk membawa perkara yang dihadapinya ke ranah hukum. Tentu hal tersebut jika mantan rekan kerjanya tak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.






