Dorong Kualitas, Bawaslu Bone Terapkan Tes Tertulis CAT untuk Seleksi Panwaslu Kecamatan

Dorong Kualitas, Bawaslu Bone Terapkan Tes Tertulis Cat Untuk Seleksi Panwaslu Kecamatan
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Pemilihan Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kabupaten Bone untuk tahun 2024 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT). Seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang kompeten dan mampu menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebanyak 97 peserta yang lolos dari penelitian administrasi oleh Tim Pokja Bawaslu Kabupaten Bone dari 9 kecamatan telah mengikuti tes tertulis CAT yang dilaksanakan di SMAN 1 Bone pada tanggal 13 Mei 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 91 peserta hadir dan mengikuti tes tertulis.

Pelaksanaan tes tertulis CAT dibagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 09.00 – 11.45 Wita dan sesi 2 pada pukul 12.30 – 14.45 Wita. Kedua sesi tersebut dibagi ke dalam 2 ruangan guna mempermudah pelaksanaan tes.

Baca Juga :  SiCepat Ekspres Raih Penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2023

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, menjelaskan bahwa sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu Republik Indonesia, tahapan selanjutnya setelah tes tertulis adalah tahapan tes wawancara. Peserta yang lolos ke tahap wawancara adalah peserta yang memiliki nilai tertulis tertinggi, dua kali dari jumlah kebutuhan di masing-masing Kecamatan yang telah membuka pendaftarannya.

Pelaksanaan tes CAT untuk calon anggota Panwaslu Kecamatan berlangsung tertib dan lancar. Hasil tes CAT langsung diketahui oleh peserta setelah sesi jawaban mereka selesai.

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone berharap bahwa melalui beberapa tahapan seleksi ini, akan dihasilkan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang kompeten dan siap menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts