Kota Malang – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, beredar Isu tidak sedap terhadap salah satu institusi Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga mengajak penyelenggara dan pengawas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memihak salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Dalam isu tersebut, ajakan untuk memihak salah satu Paslon tersebut dilakukan oleh petinggi salah satu APH dengan cara memanggil para ketua penyelenggara pemilu di Kota Malang di untuk menemui di Kantornya. Hal itu membuat publik cemas.
Mendengar isu tersebut, Aktivis dan sekaligus Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan, Eryk Armando Talla angkat bicara.
“Jika isu benar, sangat disayangkan, apalagi dalam isu itu pimpinan APH memanggil para penyelenggara Pilkada, itu merupakan tindakan yang melanggar perundangan-undangan yang mengatur soal Pilkada itu sendiri,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/11/2024).
Menurut Eryk, isu tersebut ditujukan kepada salah satu anggota Polri, akan tetapi dalam pelaksanaan Pilkada, pihak kepolisian sebagai salah satu unsur Gakumdu wajib bersikap Netral.
“Sepahaman saya, jika isu itu benar, kepolisian harus Netral, Netralitas itu sesuai dengan Surat Telegram (STR) nomor: ST/2217/VIII/WAS.2/2024, yang diterbitkan pada 8 Agustus 2024,” jelasnya.
“Di surat telegram itu menginstruksikan secara tegas agar seluruh anggota Polri mematuhi aturan netralitas, mengingatkan agar anggota Polri tidak memberikan dukungan kepada calon tertentu atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu keadilan dan transparansi proses pemilihan,” tambahnya.
Terpisah, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy saat dikonfirmasi tentang isu tersebut mengaku tidak ada pertemuan khusus dengan pimpinan APH yang dimaksud.
“Jadi, dalam isu itu disebutkan jika tanggal 22 hingga 23 Oktober 2024, jajaran Pimpinan Bawaslu Kota Malang sedang ada giat rakernas di Jakarta, dan tanggal 22 Oktober, Ketua Bawaslu langsung meluncur ke Klaten untuk pengawawasan di gudang logistik Pilkada, percetakannya di Klaten,” katanya.
Akan tetapi, lanjut Hasbi, dirinya mengaku bahwa Bawaslu Kota Malang memang ada pertemuan dengan Pimpinan APH, namun tidak pada tanggal yang disebutkan dalam isu tersebut, untuk koordinasi terkait pengamanan pelaksanaan Pilkada.
“Kapolresta itu datang ke sini (Kantor Bawaslu) untuk membahas pengamanan dalam Pilkada, dan itu di hari hari Selasa (12/11/2024), karena ada daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada, Kota Malang ini masuk dalam 84 Kota/Kabupaten se-Indonesia yang rawan dalam tahapan petungsura (penghitungan suara)” tegasnya.