Kota Malang – Debat publik kedua dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang yang berlangsung pada Sabtu (26/10/2024) lalu, tampaknya berjalan sengit.
Terlihat, ketiga pasangan calon (Paslon), peserta Pilkada Kota Malang, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin nomor urut 1, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko nomor urut 2, dan M Anton-Dimyati Ayatullah nomor urut 3, saling adu argumen.
Dalam cuplikan video debat publik yang berdurasi 2 menit 27 detik tersebut, terlihat Paslon nomor urut 3, M Anton (Abah Anton)-Dimyati Ayatullah (ABADI) memberikan pertanyaan terhadap Paslon nomor urut 1, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (Wali) mengenai pemberangkatan Ziarah Wali 5, dan pembagian Sembako murah.
“Banyak orang menanyakan kepada saya, kenapa Abah Anton tidak bisa membagi sembako seperti pasangan nomor 1 (Wali), terus terang saja kami (ABDI) sendiri juga heran, ini yang perlu saya tanyakan, penasaran juga, bagaimana yu (Wali) bisa mengadakan program sembako murah, dan kegiatan ziarah, mungkin menjadi pertanyaan saya, dari mana asal dananya,” tanya Abah Anton, di cuplikan video debat publik yang diterima media online ini, Senin (18/11/2024).
Mendapat pertanyaan tersebut, Calon Wakil Wali Kota Malang, nomor urut 1, Ali Muthohirin langsung menjawab pertanyaan Calon Wali Kota Malang nomor urut 3, M Anton.
“Mohon maaf Abah, ini pertanyaan tidak ada dalam konteks pelayanan masyarakat, apa pemerintahan, atau apa begitu ya, ini kalau mau debat terbuka yang tidak ada temannya tidak masalah, tapi kalau ini pertanyaan curhatan juga tidak apa-apa, ya kita jawab saja, prinsipnya kita pesta demokrasi, menyenangkan masyarakat, kebutuhan masyarakat terpenuhi, masyarakat Malang bahagia, itu yang terpenting, karena bagi kami (Paslon Wali), ketika mengabdi di Kota Malang, prinsipnya adalah bagaimana kita ini mensejahterakan masyarakat Kota Malang,” jawab Ali, saat didampingi Wahyu Hidayat.
“Selama masyarakat Kota Malang bahagia, kita akan ikut bahagia, selama masyarakat Kota Malang senang, kita akan senang, itu prinsip kami, soal dana (program ziarah wali 5, dan sembako murah), ya itu dana kami, dana relawan kami, karena itu yang terjadi, Ziarah disebutkan, itukan ingin menitipkan doa kok dipermasalahkan, jadi ini kan aneh,” aku Ali.
Sebagai informasi, program ziarah Wali 5 yang dilakukan oleh Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin (Paslon WALI) tersebut dikaitkan dengan kasus pelanggaran pidana Pemilu, berupa money politic.
Dan kegiatan itu bahkan sudah masuk radar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang karena adanya aduan masyarakat, dan dinilai melanggar pidana pemilu (money politic).
Sedangkan, untuk program kampanye Tebus Murah Sembako yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Malang 2024, juga telah dihentikan oleh Bawaslu Kota Malang.