DPRD Kota Malang Apresiasi Penataan Pasar Kebalen: Langkah Nyata Urai Kemacetan Kronis

Dprd Kota Malang Apresiasi Penataan Pasar Kebalen: Langkah Nyata Urai Kemacetan Kronis

 

MALANG– Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji memberikan dukungan penuh atas langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama aparat kepolisian dalam menata kawasan Pasar Kebalen.

Penertiban ini dipandang sebagai momentum krusial untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus menciptakan ekosistem pasar rakyat yang lebih tertib.

Menurut Bayu, kondisi Pasar Kebalen yang selama ini meluber hingga ke badan jalan telah memicu kesemrawutan bertahun-tahun.

Penataan ini dianggap sebagai upaya menghadirkan ruang publik yang lebih manusiawi bagi pedagang maupun pengguna jalan.

“Kondisi pasar yang meluber ke badan jalan sangat mengganggu mobilitas. Ini persoalan yang sudah mengakar, sehingga kami mengapresiasi keberanian Pemkot dan kepolisian yang melakukan penataan secara bertahap,” ujar Bayu, Kamis (7/5/2026).

Dalam masa transisi ini, DPRD menilai kebijakan pembatasan jam operasional pedagang (pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB) sebagai solusi win-win solution.

Baca Juga :  Kejari TTU Temukan Dugaan TiPiKor Dana Bos SDLB Benpasi Kefamenanu

Kebijakan ini diambil agar roda ekonomi masyarakat tetap berputar tanpa mengorbankan hak masyarakat luas terhadap fungsi jalan umum.

Meski mendukung penuh, Bayu memberikan catatan kritis terkait rasio jumlah pedagang dengan ketersediaan lahan.

Ia menyoroti adanya ketimpangan data yang perlu segera dicarikan jalan keluar:

Jumlah PKL di Kawasan Kebalen: ± 700 Pedagang.
Kapasitas Area Pasar: ± 300 Pedagang.

Menyikapi hal tersebut, Bayu mendesak pemerintah untuk segera melakukan pemetaan (mapping) terhadap pasar-pasar lain atau bedak kosong milik daerah sebagai alternatif relokasi jangka panjang.

Agar penataan ini tidak bersifat sementara, Ketua Komisi B meminta dinas terkait untuk tidak “kendur” dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Baca Juga :  Tenaga Kontrak di Malaka Diberhentikan Bupati Simon Nahak Diam-diam, Koq Bisa ?

Koordinasi lintas sektoral menjadi kunci keberhasilan penataan ini.

Pihak yang diminta siaga melakukan pendampingan antara lain Diskopindag: Pendataan dan pemberdayaan pedagang, Dinas Perhubungan (Dishub):* Pengaturan arus lalu lintas, Satpol PP: Penegakan aturan dan ketertiban umum.

Bayu berharap kesuksesan penataan di Kebalen dapat menjadi role model atau pemantik evaluasi bagi pasar-pasar lain di Kota Malang yang memiliki kendala serupa.

“Dengan konsistensi pengawasan selama beberapa bulan ke depan, kami optimis pedagang dan pembeli akan mulai terbiasa dengan disiplin aturan baru ini. Tujuannya satu: pasar nyaman, kota tertib,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts