Skandal Ijon APBD 2026: Pemkot Malang Didesak Seret ASN Penerima Uang Pelicin ke Penjara!

Skandal Ijon Apbd 2026: Pemkot Malang Didesak Seret Asn Penerima Uang Pelicin Ke Penjara!

 

Kota Malang, ZonaNusantara – Gelombang desakan masyarakat terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengambil tindakan hukum terkait dugaan praktik plotting dan ijon proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 semakin menguat.

Publik menuntut ketegasan nyata, bukan sekadar retorika, demi membersihkan birokrasi dari mentalitas korup.

Praktik culas ini disinyalir kuat melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang.

Mereka diduga berperan sebagai ‘makelar’ yang menerima aliran dana fee (uang pelicin) sebagai imbalan dalam pengaturan paket proyek demi memenangkan rekanan tertentu.

Sikap permisif terhadap praktik lancung ini memicu reaksi keras dari legislatif. Komisi C DPRD Kota Malang yang membidangi urusan pembangunan dan infrastruktur langsung pasang badan dan mendorong penegakan good governance serta clean government secara total tanpa kompromi.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, dengan tegas memperingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak main-main dengan hukum.

Baca Juga :  Berita Gowes Walkot Malang di Saat PPKM Berimbas pada Wartawan 

Ia menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa sudah memiliki mekanisme baku yang tidak boleh diakali.

“Ya seluruh proses atau jenis pengadaan barang dan jasa yang melekat di semua OPD kan sudah ada mekanismenya. Kita mendorong pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran untuk mengedepankan prinsip good governance dan clean government sebagai bentuk transparansi dan keadilan kepada publik,” ujar Anas saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).

Anas juga memberikan peringatan menohok bagi para oknum yang masih nekat bermain di ‘ruang gelap’ pengkondisian proyek.

Di era digital dengan tingkat pengawasan publik yang masif, ruang gerak para pelaku ijon dipastikan semakin sempit. Konsekuensi hukum yang fatal tengah menanti mereka yang berani menantang aturan.

Lebih lanjut, politisi ini mengingatkan Pemkot Malang agar tidak amnesia terhadap sejarah kelam korupsi masa lalu yang pernah meruntuhkan marwah Kota Malang di kancah nasional.

Baca Juga :  Tragedi Sungai Walannae, Warga Soppeng Hilang Tenggelam, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Meninggal

“Semua harus berhati-hati dan jangan coba-coba untuk melanggar hukum. Karena di era digital seperti sekarang, praktik-praktik pengkondisian proyek punya konsekuensi yang lebih besar, baik dari sisi penegakan hukum maupun pengawasan masyarakat. Kita tidak ingin kasus hukum yang sudah pernah terjadi di Kota Malang kembali terulang,” pungkasnya dengan nada getir.

Kini, bola panas berada di tangan Pemkot Malang dan aparat penegak hukum.

Publik menunggu apakah laporan dan desakan ini akan berujung pada pembersihan total, atau justru menguap begitu saja di tengah janji-janji manis reformasi birokrasi.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts