
Kefamenanu,- Dua orang warga masing-masing berinisial MIN (19) dan RS (29 dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19.
Dua warga tersebut diketahui melakukan perjalanan ke Jawa.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Kristoforus Ukat menjelaskan, MIN (19) asal Kiupukan Kecamatan Insana pelaku perjalanan dari Tangerang, Banten serta RS (29) warga Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara pelaku perjalanan dari Yogyakarta.
“Berdasarkan hasil Test Swab yang diperoleh dari Laboratorium PCR RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang, dua warga TTU tersebut terkonfirmasi Positif Covid-19.,” jelas Kristo Ukat, Senin (18/1).
Kristoforus mengatakan, kedua warga tersebut telah menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Rusunawa sejak dua pekan lalu usai hasil Test Rapid Antigen mereka dinyatakan Reaktif.
Dikatakan sample Test Rapid Antigen yang dikirim 30 Desember 2020 dan 15 Januari 2021 telah dikirim hasil pemeriksaan dari Laboratorium PCR Kupang terhadap sample tersebut dan hasilnya positif.
Dua warga yang terkonfirmasi positif, menurut Kristo, akan tetap dipantau di Rusunawa untuk selanjutnya akan kembali diambil sample swabnya yang kedua pada pekan depan.
Sementara 3 warga lainnya yang dinyatakan Negatif, ujar Kristoforus, akan segera dipulangkan ke rumah masing-masing karena telah dinyatakan sembuh.
“Saat ini masih terdapat 21 sample Swab yang masih berada di Laboratorium PCR RSUD Prof. W.Z. Yohanes Kupang dan saat ini total positif di TTU saat ini sebanyak 3 orang,”imbuhnya.
Dengan bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19, kata Kristo, maka Kabupaten TTU saat ini berada dalam zona kuning.
“Karena itu kami berharap masyarakat patuhi protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan menjaga jara,”pungkasnya.






