
MALANGKOTA- Empat orang penyandang disabilitas, resmi bergabung di Polresta Malang Kota (Makota). Mereka diterima sebagai karyawan setelah penandatanganan MoU di lobi Polresta Malang Kota dan disaksikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (04/03/2022).
Mereka adalah, Fany Akbar, Rara Lingga Mardiani, Fatrullah Budi Harianto serta Ni Putu Ayu Nouvalyta Endrajaya. Karyawan baru ini ditempatkan di bagian terpisah. Dua orang ditempatkan di bagian Humas, satu orang di bagian SKCK dan satu lagi di Bagren.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, memberikan peluang bagi kaum difabilitas untuk bekerja di kepolisian.
“Hal ini adalah salah satu peran Polresta Malang Kota, dalam agenda memberikan ruang bagi rekan-rekan disabilitas. Sesuai dengan kebutuhan personel kita di Polresta Malang Kota ini. Dengan ini, mereka kami ajak bekerjasama dengan kami di Polresta Malang Kota,” kata Buher, Jumat (4/3).
Sementara itu, Rara Lingga Mardiani mengaku senang, telah diberikan kesempatan untuk bekerja di Polresta Malang Kota.
“Kami akan memberikan totalitas dan potensi yang kami miliki. Dan harapan kami, tidak hanya instansi Polresta Malang Kota saja, namun instansi lainnya juga memberikan kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas. Agar penyandang disabilitas ini dapat menunjukkan potensi yang dimilikinya,” ungkapnya.
Dirinya yang dikontrak selama enam bulan ke depan itu senang, karena ada ruang untuk masyarakat disabilitas.
“Hal ini bisa memberikan dan menunjukkan potensi yang kami miliki. Karena kami yakin, kami hanya kurang di bidang fisik. Namun soal kemampuan, kami memiliki kompetensi keahlian yang mumpuni,” tutup dia.