Empat Tahun Menjabat Kajari TTU, Roberth Lambila Selamatkan Uang Negara Rp 4 Miliar

Empat Tahun Menjabat Kajari Ttu, Roberth Lambila Selamatkan Uang Negara Rp 4 Miliar

KEFAMENANU,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Dr. Roberth Jimmy Lambila.SH.MH berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 4 Miliar selama 4 tahun menjabat. Uang tersebut hasil korupsi tahun anggaran 2021, 2022, 2023 dan 2024.

“Rinciannya tahun 2021 Rp1,1 miliar, tahun 2022 Rp2, 4 miliar, tahun 2023 Rp108 juta dan tahun 2024 Rp396 juta, sehingga total yang telah diselamatkan Kajari TTU sebesar Rp4 miliar, ” kata Kajari Roberth melalui Kasi Pidsus, Andrew P Keya, Jumat (7/6/2024).

Lanjut Andrew, uang tersebut merupakan uang yang disita oleh penyidik kejaksaan dari berbagai pihak yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang selanjutnya dititipkan di rekening titipan. Selain itu, ada pula yang berasal dari harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi yang disita penyidik kejaksaan telah dilakukan pelelangan.

Baca Juga :  Wushu Sumbang 4 Emas, Wali Kota Malang Yakin Trend Positif Terus Berlanjut

“Sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, terdapat uang dengan total senilai 4 miliar rupiah dari tangan para koruptor telah disita dan seluruhnya telah disetorkan ke kas negara,” tukasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts