Kota Malang – Setelah ramai tentang promosi Odette Diskotik yang menampilkan kampanye bertema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), membuat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang mengambil sikap tegas.
Sikap tersebut dilakukan karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. Untuk itu, Fraksi PKS Kota Malang mendorong dan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menutup semua tempat hiburan malam.
“Menjelang ramadhan, pemerintah harus pekah dalam memegang amanah di Kota Malang, karena kota ini memiliki icon sebagai Malang kota pendidikan,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Asmualik, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/1/2026).
Menurut Asmualik, mengaca pada peristiwa sebelumnya yang mana pada promosi tempat hiburan malam dengan menampilkan kampanye bertema LGBT dengan visual dan narasi yang dinilai vulgar serta tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan karakter Kota Malang, terlebih di bulan Ramadhan.
“Kota Malang ini memiliki icon kota pendidikan, dan itu merupakan kepercayaan masyarakat sehingga banyak ortu dari luarkota mempercayakan anaknya untuk sekolah di Malang, jangan sampai dinodai,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Asmualik, dengan bermunculnya bisnis dan usaha baru di Kota Malang tersebut memang memiliki dapat positif bagi perekonomian, namun Pemkot Malang harus jeli untuk menerbitkan ijin usaha.
“Sangat di sayangkan bila ada bisnis yang mengganggu kepercayaan masyarakat bahwa Kota Malang adalah kota pendidikan, pemerintah harus jeli untuk mengatur usaha yang ada di Kota Malang. Tinjau kembali untuk tempat usaha dan bila ada yang tidak sesuai bisa di tutup,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang Asmualik yang juga sebagai anggota Komisi D DPRD Kota setempat menegaskan bahwa kegiatan promosi yang mempertontonkan konten vulgar di ruang publik itu dinilai mencederai identitas Kota Malang yang terkenal sebagai Kota pendidikan, dan berpotensi memberi dampak negatif bagi generasi muda.






