Malang, ZonaNusantara – Hasil Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya (SMUB) jalur nilai rapor tahun 2026 tengah menjadi sorotan hangat netizen di media sosial.
Polemik ini dipicu oleh pengakuan seorang peserta yang dinyatakan lolos ke Program Studi Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) meski hanya mengantongi nilai rata-rata rapor sebesar 89.
Unggahan tersebut memantik perdebatan luas mengingat Kedokteran UB dikenal sebagai salah satu prodi dengan keketatan tertinggi di Indonesia.
Secara umum, standar nilai rata-rata kelulusan untuk jalur tersebut berada di kisaran angka 94.
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala Humas UB, Tri Wahyu Basuki, mengarahkan awak media untuk menghubungi langsung pihak panitia seleksi.
“Terkait konfirmasi tentang SMUB bisa menghubungi koordinator penerimaan atau bisa datang ke kami, Pak,” ujar Tri Wahyu singkat saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Terpisah, Koordinator Penerimaan SMUB, Arif Hidayat, memberikan klarifikasi formal. Ia menjelaskan bahwa mekanisme aturan dalam seleksi mandiri memang memungkinkan fenomena tersebut terjadi. Dalam sistem SMUB, penilaian tidak tunggal melainkan mengakomodasi variabel prestasi lainnya.
“Dalam seleksi mandiri prestasi itu ada dua kategori, yaitu prestasi rapor (akademik) dan non-rapor (non-akademik),” papar Arif.
Arif menambahkan, nilai rapor yang tinggi bisa saja terlampaui oleh poin dari kategori prestasi non-akademik yang luar biasa. Salah satu contoh konkretnya adalah prestasi sebagai penghafal (hafiz) Al-Qur’an.
Dalam sistem pembobotan nilai di SMUB, peserta yang memiliki hafalan Al-Qur’an hingga 30 juz akan mendapatkan poin tambahan yang sangat signifikan.
Komponen poin besar inilah yang mendongkrak skor akhir akumulatif peserta, sehingga mampu bersaing dan melampaui peserta lain yang hanya mengandalkan nilai rapor tinggi tanpa adanya prestasi pendukung.
Melalui regulasi ini, UB tampaknya tidak hanya menyaring calon dokter masa depan berdasarkan kecerdasan kognitif di atas kertas, tetapi juga memberikan ruang apresiasi bagi calon mahasiswa yang memiliki ketahanan mental serta kapasitas memori luar biasa seperti para penghafal Al-Qur’an.
Fenomena lolosnya penghafal Al-Qur’an ke fakultas kedokteran ini juga memantik diskusi menarik di tengah masyarakat mengenai korelasi antara penyembuhan penyakit dan aspek spiritual.
Dari kacamata kedokteran modern, kesembuhan pasien tetap wajib didasarkan pada tata laksana medis yang empiris dan terukur berbasis bukti fisik (evidence-based medicine).
Prosesnya meliputi diagnosis yang tepat, intervensi obat-obatan, hingga tindakan operatif jika diperlukan.
Namun di sisi lain, dunia medis juga memandang pendekatan spiritual seperti pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai aspek psikoreligius yang bersifat suportif (mendukung).
Berbagai studi psikologi kesehatan menunjukkan bahwa stimulasi audio berupa lantunan ayat suci dapat menurunkan hormon stres (kortisol) dan mengaktifkan sistem saraf parasimpatis.
Kondisi psikologis yang tenang, damai, dan optimistis inilah yang secara tidak langsung mendongkrak sistem imun tubuh, sehingga mempercepat proses pemulihan fisik pasien yang sedang menjalani perawatan medis formal.






