IKLH Merupakan Instrumen Mendiagnosis Kondisi Lingkungan Hidup

Iklh Merupakan Instrumen Mendiagnosis Kondisi Lingkungan Hidup
Kampung warna-warni (foto ist)

Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Jawa Timur, berkomitmen meningkatkan indeks kualitas Lingkungan Hidup seperti air dan udara. Indeks kualitas LH merupakan instrumen mendiagnosis kondisi lingkungan hidup terkini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya, mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium sampel air, dan kualitas udara, masih dalam ambang batas.

Padahal sebagai daerah wisata volume kendaraan bermotor meningkat, namun indeks standar pencemaran udara kategori sedang atau bisa diterima manusia, hewan dan tumbuhan. Hal itu terpantau dalam aplikasi berbasis Android Ispunet KLHK. Publik bisa mengakses informasi harian emisi karbon melalui telepon pintar.

Dikatakan sejauh ini, pihaknya gencar melakukan upaya edukasi dan sosialisasi melalui Program Kampung Iklim (Proklim). Peningkatan IKLH, mendesak lantaran tantangan pembangunan masih terus berlanjut.

“Targetnya satu kelurahan satu kampung iklim,” katanya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup Kota Malang Tri Santoso menambahkan upaya melestarikan lingkungan menjadi tanggung jawab semua pihak melalui kerja bersama, sinergi dan kolaborasi. Karena itu, kebijakan kolaboratif dalam kesatuan Malang Raya meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.

Baca Juga :  Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Bone

“Data secara nasional begitu juga Kota Malang, pencemaran terbesar masih limbah domestik mencapai 60%-70%,” ucapnya.

Saat ini, tantangan yang sedang dihadapi Kota Malang ialah menurunnya kualitas air baku Sungai Brantas.

“Titik pantau pertama pengambilan sampel air Sungai Brantas di jembatan dekat kampus Universitas Muhammadiyah Malang,” tuturnya.

Tri menjelaskan pengukuran kualitas air ada 8 parameter, di antaranya Biologycal Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Susppended Solid (TSS), derajat keasaman (ph), Escherichia Coli (ecoli). Parameter kualitas air sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Pengambilan sampel di 27 titik dilakukan setahun dua kali saat musim kemarau dan musim hujan di semua sungai Kota Malang.

 

Pengukuran sampel guna mengetahui mutu air yang dibagi dalam empat level atau kelas sesuai PP 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Pertama, bisa digunakan untuk air baku air minum. Kedua, air bisa digunakan untuk prasarana atau sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan dan untuk mengairi tanaman. Ketiga, air bisa untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan mengairi tanaman. Keempat, air hanya dapat digunakan untuk mengairi penanaman.

Baca Juga :  PLBN Motaain Lebih Dari Sekadar Pos Lintas Batas

 

Kondisi air sampai titik pertama Kota Malang itu mengalir dari hulu Kota Batu akhirnya masuk Bendungan Sutami, Kabupaten Malang. Kenyataannya, kualitas sampel air di titik pantau pertama Kota Malang masuk level tiga. Artinya, air tidak layak minum untuk manusia dan hewan, melainkan hanya untuk pengairan sawah dan menyiram tanaman. Kondisi itu potret kualitas air baku yang memburuk akibat tercemar polutan.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts