Isu Pungli Oknum Damkar di Malang Dipastikan Hoaks, Miskomunikasi dengan Petugas PLN Berakhir Damai

Isu Pungli Oknum Damkar Di Malang Dipastikan Hoaks, Miskomunikasi Dengan Petugas Pln Berakhir Damai

Kota Malang, ZonaNusantara – Isu miring yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kota Malang saat musibah kebakaran dipastikan tidak benar.

Kesalahpahaman tersebut berhasil diselesaikan secara tuntas melalui forum klarifikasi yang digelar di kediaman Ketua RT 2 RW 2, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Jumat malam (28/8/2026).

Pertemuan mediasi dan klarifikasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang Pandu Darmawan, perwakilan ULP PLN Dinoyo, Pengurus RW 2, Ketua RT 2 Sandi Ismoyo, pihak Kantor Kelurahan Dinoyo, sejumlah wartawan, serta disaksikan oleh Ketua PWI Malang Raya, Cahyono.

Sekretaris RW 2 Kelurahan Dinoyo sekaligus warga yang menyerahkan dana tersebut, Tutalie Eka Danny (49), menjelaskan secara kronologis awal mula kesalahpahaman terjadi. Peristiwa itu bermula saat insiden kebakaran lahan melanda kawasan dekat pemukiman warga pada Kamis (27/8/2026).

Dalam situasi panik tersebut, warga mengira petugas pengawas yang berada di lokasi adalah dari pihak Damkar, padahal mereka merupakan petugas pengawas dari PLN.

“Kami pikir itu pengawas dari Damkar, tidak tahunya ternyata pengawas dari PLN. Kami bersama warga merasa berterima kasih atas bantuannya. Karena tidak sempat menyuguhkan apa-apa, akhirnya kami berinisiatif memberikan rasa terima kasihnya berupa uang sebesar Rp 300 ribu. Bisa jadi waktu itu kami kurang konsentrasi dan sedikit bingung dengan adanya kebakaran tersebut,” ujar Danny.

Baca Juga :  Dandim Bone dan Persit Bagi-bagi Sembako di Eks Pasar Sentral Watampone

Danny menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Damkar karena miskomunikasi tersebut sempat membuat UPT Damkar Satpol PP Kota Malang tersudut di ruang publik. Dirinya memastikan bahwa uang Rp 300 ribu yang sempat diserahkan telah dikembalikan secara utuh pada malam itu juga oleh pihak PLN.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang, Pandu Darmawan, menegaskan bahwa lembaganya memegang teguh prinsip pelayanan tanpa pamrih, terutama dalam penanganan musibah. Pihaknya sengaja bergerak cepat menjemput bola untuk meluruskan masalah agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.

“Masyarakat kita sudah susah, tidak ingin diperberat atau ditambah lagi dengan kesusahan lainnya. Kami menilai Rp 300 ribu itu sangat receh banget dibandingkan risiko yang kami terima saat melakukan pemadaman kebakaran di lokasi. Soal kebutuhan logistik, kami pribadi sanggup memenuhi karena kami sudah digaji dan diberikan tunjangan,” tegas Pandu.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Dukung Vaksinasi untuk Pelaku Wisata di DIY

Ia berharap masyarakat ke depannya bisa lebih teliti dan tenang ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, sehingga tidak terjadi kesalahan informasi yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.

Sementara itu, Pengawas K3 bidang Tenaga Alih Daya ULP PLN Dinoyo, Surhadi Wawan Widiyanto (53), mengakui pihaknya turut melakukan kekeliruan karena sempat menerima uang tersebut dan tidak langsung mengembalikannya kepada warga.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada institusi Damkar Satpol PP Kota Malang atas pencemaran nama baik yang sempat beredar.

Menanggapi penyelesaian masalah ini, Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, mengapresiasi langkah cepat yang diambil para pihak.

Ia menilai kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar seluruh bentuk pelayanan kepada masyarakat selalu dilandasi ketulusan dan pengabdian, serta diiringi kehati-hatian dalam memproses informasi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts