Jalin Kerjasama, Dirjen Imigrasi bersama Imigrasi Kerajaan Kamboja Cegah TPPO

Jalin Kerjasama, Dirjen Imigrasi Bersama Imigrasi Kerajaan Kamboja Cegah Tppo

Jakarta – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja untuk mencegah adanya tidak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pertemuan yang digelar pada Senin (19/5/2025) di Bali tersebut tersebut selain menyepakati kerja sama di bidang perdagangan orang, juga untuk mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.

Dalam pertemuan bilateral itu, dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kerajaan Kamboja Sok Veasna.

“Seiring dengan peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir ini,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dalam rilisnya, Kamis (22/5/2025).

Selain itu, lanjut dia, Imigrasi juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaran bekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor. Karena saat ini ada sebanyak 185 desa binaan yang kita miliki.

Sehingga dengan adanyanya kerja sama bilateral dengan Kamboja, harapannya akan hasil dari Bilateral Meeting tersebut, dan pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadi kepentingan kedua negara.

Baca Juga :  Kasus Dugaan TPPO di Malang, Zainul Arifin Sebut PT. NSP Cabang Malang Sesuai Prosedur

“Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutama dalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional. Hal itu tentunya, sebagai upaya memerangi Tindal Pidana Perdangan Orang (TPPO),” tegas Agus.

Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menambajkan, Pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus WNI yang terindikasi bekerja secara non prosedural yang terjerat dalam online gambling dan scamming. Hal ini mendasari disepakatinya Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja dalam pertemuan bilateral tersebut.

“Dokumen kerjasama ini menjadi upaya perlindungan terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal yang di dalamnya tercantum kesepakatan kerja sama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Melengkapi hal tersebut, lanjut Yuldi, baik Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja, guna memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang Keimigrasian. Hal itu tentunya, ebagai upaya memerangi TPPO.

Baca Juga :  Prabowo Dua Periode Bergema di Rakernas Gekira

Sehingga pihaknya akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian, serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja. Dan Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerja sama di forum bilateral, regional, maupun internasional.

“Langkah signifikan telah diambil dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupan manusia ke dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan sanksi tegas kepada penyelundup dan fasilitatornya,” terangnya.

Sedangkan, kata dia, untuk mencegah TPPO, maka diperlukan keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik melalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi Pencegahan. Selama bulan Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara dan pelabuhan internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 5.000 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

“Kami juga melakukan penundaan penerbitan paspor pada 303 pemohon se-Indonesia,” pungkas Yuldi.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts