Jika Calon JPTP Sekda Cacat Moral Terpilih, ASN Pemkab Malang Ancam Mogok Kerja

Jika Calon Jptp Sekda Cacat Moral Terpilih, Asn Pemkab Malang Ancam Mogok Kerja

Kabupaten Malang – Proses penilaian Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, telah terus berjalan.

Terbaru, Pansel telah mengumumkan tiga orang nama Calon Sekda Kabupaten Malang, yakni Budiar yang merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK).

Selanjutnya, Eko Margianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

Pengumuman nama-nama calon tersebut tertuang dalam surat bernomor 19/PANSEL/ JPTP-MLG/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Malang Asep Kusdinar, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Akan tetapi, dari tiga nama orang calon Sekda Kabupaten Malang itu, ada satu orang yang memiliki cacat moral.

Namun, jika Calon Sekda yang cacat moral tersebut dipilih Bupati Malang untuk duduk di kursi Sekda Kabupaten Malang definitif, maka sebagian Kepala Dinas dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelar aksi mogok kerja.

Mengetahui adanya kabar tersebut, wartawan media online ini mengkonfirmasi ke Inspektur, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo melalui WhatsApp, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga :  Suku Baduy Dapat Suntikan Vaksin, Ketua DPD RI: Semua Punya Hak Setara

Nurcahyo mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya ancaman para ASN mogok kerja, jika salah satu Calon Sekda yang cacat moral tersebut terpilih sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif.

“Kami hingga kini belum mendapatkan informasi maupun, atau laporan terkait rencana sebagian Kepala Dinas dan ASN di lingkungan Pemkab Malang akan mogok kerja ketika ada salah Calon Sekda yang dianggap cacat moral terpilih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif,” tegasnya singkat.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang H Ahmad Khusaeri meminta kepada Bupati Malang HM Sanusi untuk lebih teliti dalam memilih ketiga calon Sekda itu.

“Saya berharap Bupati Malang tidak salah pilih untuk menetapkan Calon Sekda Kabupaten Malang itu,” katanya.

Meski, lanjut Khusaeri, mereka memiliki kemampuan dalam managerial dalam mengelola lembaga, namun yang perlu diperhatikan adalah moral mereka, karena ada salah satu Calon Sekda yang cacat moral atau sifat seseorang yang tidak sesuai dengan norma-norma moral atau etika yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga :  BMKG Pusat Akan Sosialisasikan Potensi Gempa Magnetudo 8,7 di Malang

“Untuk itu, Bupati Malang jangan salah pilih, dan dari informasi yang beredar di internal Pemkab Malang, Bupati Malang telah mendapatkan tekanan atau intervensi dari salah satu kontraktor sebagai sponsor, agar salah satu Calon Sekda yang diduga cacat moral diloloskan dari Selter untuk duduk di kursi Sekda Kabupaten Malang,” tukasnya.

Sebagai informasi, dalam proses Selter terbuka JPTP Sekda Kabupaten Malang, di tahapan pertama, sebanyak lima orang yang mencalonkan.

Seiring berjalannya waktu, dari perjalanan tahapan Seleksi Terbuka (Selter) Calon JPTP, ada dua orang calon yang dinyatakan gugur.

Pertama, Made Arya Wedanthara, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, gugur karena tidak mengikuti tahapan pemaparan visi misi.

Kedua, Avicenna Medisica Saniputera, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, gugur setelah mengikuti tahapan pemaparan visi misi.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts