Kadispora Datang ke Kejari Kabupaten Malang, Ada Apa?

Kadispora Datang Ke Kejari Kabupaten Malang, Ada Apa?
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kabupaten Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tampaknya sangat serius untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten setempat.

Kali ini, Kejari Kabupaten Malang dikabarkan memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten setempat, M. Hidayat.

Informasi di panggilnya Kadispora Kabupaten Malang tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto, S.H., M.H,.

“Benar, tadi Kadispora Kabupaten Malang M. Hidayat kami panggil untuk dimintai keterangan atas prosedur dana hibah itu,” ucapnya, saya dikonfirmasi awak media, Jumat (7/3/2025).

Menurut Deddy, pemanggilan tersebut dilakukan oleh bagian Pidana khusus (Pidsus) untuk mengetahui prosedur pengajuan dan pencarian dana hibah KONI Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Merasa Tak Puas, Beberapa Kontraktor Layangkan Sanggahan, Ini Kata Pemerhati

“Beliau (Kadispora, M. Hidayat) tadi datang sekitar pukul 08.00 dan baru meninggalkan Kejari sekitar pukul 11.00,” tegasnya, singkat.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejari Kabupaten Malang tengah mendalami perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah di KONI Kabupaten Malang, tahun anggaran (TA) 2022.

Kala itu, pada tahun 2024 Kejari Kabupaten Malang telah melakukan panggilan pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten setempat sebesar Rp 2,5 miliar.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts