KEFAMENANU,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah, Dr. Roberth Jimmy Lambila.SH.MH membuat gebrakan dengan menyelidiki dugaan korupsi di Wilayah hukum Kejaksaan Negeri setempat, meski belum lama dilantik.
Yakni dugaan korupsi di salah satu perusahaan umum daerah di Kabupaten Karanganyar.
Kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai 7,7 Miliar Rupiah milik Pemkab Karanganyar di perusahaan daerah itu diduga amblas.
Dikutib Radar Solo.com, Kajari Karanganyar, Doktor Roberth Jimmy Lambila.SH.MH mengatakan pihaknya telah menetapkan 3 tersangka kasus penjualan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang melibatkan staf anggota DPR RI, kini dugaan korupsi dengan nominal lebih besar sedang diusut.
“Kita telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka diduga mengatur alur dugaan korupsi tersebut,” kata Kajari Roberth, Jumat (19/7/2024).
Ditambahkan jelaskan, kasus ini bermula saat perusahaan umum daerah di Karanganyar menitipkan uang senilai Rp 4,4 miliar di salah satu bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) di Kota Solo.
Namun, uang senilai Rp 4,4 miliar yang dititipkan itu tak jelas dan raib tanpa kejelasan. Terkait penyebab menguapnya uang senilai Rp 4,4 miliar itu, jaksa masih melakukan penyelidikan intensif.
Yang tak kalah bikin mengejutkan, jaksa Kejari Karanganyar menemukan dugaan pemberian fasilitas kredit fiktif kepada pihak tertentu oleh perusahaan umum daerah bersangkutan senilai Rp 3,3 miliar.
“Total kerugian pemerintah mencapai Rp 7,7 miliar. Tim sudah melakukan penyelidikan. Segera dilakukan ekspose apakah sudah layak ditingkatkan ke penyidikan atau masih perlu diperdalam lagi dengan bukti-bukti,” beber mantan Kajari TTU ini.