Kasat Reskrim Polres Batu Tegaskan, Kasus Judi Online Diproses Sesuai SOP, Tersangka Wajib Lapor

Kasat Reskrim Polres Batu Tegaskan, Kasus Judi Online Diproses Sesuai Sop, Tersangka Wajib Lapor

Zonanusantara.com, Kota Batu – Kasus judi online yang menjerat warga Kota Batu dipastikan terus bergulir sesuai prosedur.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M, menegaskan penanganan kasus berjalan sesuai SOP dan tidak ada praktik transaksional.

“Tidak ada transaksional. Kasus tetap lanjut sesuai SOP,” kata AKP Joko, Senin (27/4/2026).

Ia menambahkan, tersangka tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Tersangka adalah AR (35), karyawan swasta beralamat di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Dalam keterangannya, Ahmad mengakui bermain judi online menggunakan ponsel pribadi merek Oppo.

“Saya melakukan aktivitas judi online berulang kali dalam kurun waktu enam bulan. Aktivitas tersebut murni saya lakukan sendiri tanpa melibatkan pihak lain,” terang AR dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Al Qalbi Prawiraja Hadipaty Bukukan Prestasi Gemilang untuk SMAN 13 Bone di O2SN Provinsi Sulsel

AR juga menegaskan tidak pernah memberikan atau mentransfer uang ke Polres Batu.

“Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, dan saya bersedia mempertanggungjawabkan keterangan saya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Batu menyatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts