Prihatin Kondisi Halte Transjatim, Komunitas di Malang Cat Ulang Halte

Prihatin Kondisi Halte Transjatim, Komunitas Di Malang Cat Ulang Halte

 

KOTA MALANG – Puluhan warga Kota Malang yang tergabung dalam tiga Komunitas merasa prihatin atas kondisi beberapa halte.

Ketiga komunitas itu, yakni Komunitas Transport for Malang, KP Alternatif, dan Aliansi Malang melakukan aksi nyata dengan membersihkan beberapa halte yang kondisinya memprihatikan.

Aksi yang dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) kemarin itu diikuti sekitar 10 orang melakukan pembersihan stiker-stiker yang menempel dan melakukan pengecatan ulang.

Perwakilan dari Komunitas Transport for Malang, Wahyu Styo Pratama, mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk prihatin dan sentilan untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, karena ada beberapa halte dalam keadaan kumuh.

“Seperti halte di Jalan Veteran ini, letaknya di jalan utama dan tentu dilihat seluruh pengguna jalan yang melintas, tapi kondisinya sangat kumuh, dan kemarin kami lakukan pengecatan,” ucap Wahyu, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (26/4/2026).

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Anak Di bawah Umur, Pelaku Terancam Penjara

Wahyu menjelaskan, dalam melakukan pengecatan halte itu, menggunakan dana yang berasal dari iuran kas komunitas yang diikutinya bersama teman-teman.

“Kemarin itu menghabiskan dana sekitar Rp 200 sampai Rp 500 ribu dari iuran kas komunitas, Kota Malang ini selalu banyak dikunjungi wisatawan, jadi harusnya lingkungan dan fasilitas umumnya diperbaiki, pengecatan kemarin itu yang pertama dan semoga yang terakhir,” tegasnya.

Sebagai informasi, halte-halte yang terlihat kumuh itu ada di bagunan halte yang lama yang banyak coretan dan tempelan sticker, berbeda dengan halte-halte baru yang dibangun untuk jalur Bus Trans Jatim masih terlihat bersih.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa halte-halte itu masih milik Pemprov Jatim, dan Pemkot Malang tidak memiliki hak untuk memperbaiki atau mengecat ulang.

Baca Juga :  Pemkab TTU Perketat Pengawasan Alsintan untuk Pastikan Manfaat Tepat Sasaran

“Itu (Halte) aset Pemprov, kami belum menerima serah terima, jadi semua hak pengelolaan masih di sana,” tukasnya singkat.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts