Soroti Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkot Malang Diterpa Isu ‘Plotting’ Proyek APBD

Soroti Transparansi Pengadaan Barang Dan Jasa, Pemkot Malang Diterpa Isu 'Plotting' Proyek Apbd

 

Kota Malang, ZonaNusantara – Transparansi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menjadi sorotan publik.

Muncul dugaan kuat adanya praktik ‘bagi-bagi jatah’ proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang kepada kelompok rekanan atau kontraktor tertentu.

Praktik tidak sehat ini ditengarai terjadi pada paket pekerjaan melalui metode Penunjukan Langsung (PL) maupun jalur tender resmi. Proses pengadaan barang dan jasa diduga kuat hanya menjadi formalitas belaka demi menggugurkan kewajiban regulasi.

Indikasi pengondisian tersebut menguat lantaran sejumlah daftar paket pekerjaan disinyalir telah dikuasai dan di plotting oleh rekanan khusus, jauh sebelum proyek tersebut resmi dirilis atau dilelang ke publik.

Salah satu kejanggalan yang mencolok diduga terjadi pada proyek revitalisasi jembatan di Kota Malang. Berdasarkan jadwal resmi, proyek tersebut seharusnya baru mulai dikerjakan pada Februari 2026.

Namun di lapangan, kontraktor pemenang ditengarai sudah melakukan pembersihan area sejak awal Januari 2026.

Seorang sumber dari kalangan kontraktor lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya fenomena ‘mencuri start’ aktivitas fisik tersebut.

Baca Juga :  Isu ASN Berpoligami, Awangga: Pemkot Malang Harus Segera Bertindak

“Pekerjaan jembatan itu sudah lama dimulai, kontraktornya mencuri start. Jadwalnya bulan Februari, tapi Januari sudah ada kegiatan fisik di lapangan. Kami heran, bagaimana bisa rekanan tersebut sudah tahu pasti bahwa proyek itu akan jatuh ke tangan mereka sebelum proses birokrasi selesai?” ungkap sumber tersebut, Jumat (5/6/2026).

Selain fenomena mendahului jadwal kontrak, investigasi di lapangan juga mengendus adanya keterlibatan oknum yang bertindak sebagai ‘makelar proyek’. Oknum ini diduga kuat bertugas melakukan pemetaan dan mengondisikan paket pekerjaan kepada kontraktor yang telah ‘merapat’ sebelum proses resmi dimulai.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum tersebut telah mengantongi daftar nama rekanan tertentu untuk memastikan proyek APBD tidak jatuh ke tangan kontraktor di luar lingkaran mereka.

Kondisi ini dinilai menutup peluang kompetisi secara sehat bagi kontraktor lokal lainnya yang berkompeten.

Dugaan pemufakatan jahat dalam distribusi proyek APBD ini terus memicu keresahan di kalangan pelaku usaha jasa konstruksi di Kota Malang.

Publik dan para pelaku jasa konstruksi kini mendesak adanya pengawasan ketat dari aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Jelang PPDB Tingkat SMP, Ini Harapan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang

Pemkot Malang juga dituntut menunjukkan komitmen nyata untuk membersihkan sistem pengadaan dari praktik transaksional yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Dugaan pengondisian ini menggelinding bak bola salju. Sebelumnya, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, telah meminta Pemkot Malang untuk bersikap tegas dan memberikan klarifikasi terbuka.

Desakan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah foto di masyarakat yang memperlihatkan salah satu rekanan yang santer diduga sebagai pengumpul sekaligus pemeta proyek sedang bersama dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Malang.

Rekanan dalam foto tersebut disinyalir menjadi aktor yang melakukan plotting pekerjaan untuk sejumlah rekanan khusus.

Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Kota Malang terkait dugaan pengondisian proyek tersebut masih terus dilakukan.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts