Kota Malang, ZonaNusantara – Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah menjadi sorotan publik.
Muncul dugaan adanya praktik ‘bagi-bagi jatah’ oleh sekelompok rekanan (kontraktor) tertentu dalam pendistribusian proyek Penunjukan Langsung (PL) maupun pelaksanaan tender untuk sejumlah proyek yang didanai APBD.
Isu yang berkembang di lapangan menyebutkan adanya indikasi gerakan dari oknum ‘makelar proyek’ yang mengondisikan paket-paket pekerjaan sebelum proses resmi dimulai.
Dalam aksinya, oknum tersebut diduga kerap mengklaim diri sebagai orang dekat pejabat internal birokrasi, bahkan mencatut nama Kepala Daerah serta instansi tertentu demi memuluskan praktik transaksional tersebut.
Menanggapi fenomena ini, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, mendesak agar Pemkot Malang segera mengambil sikap tegas guna mengklarifikasi rumor yang beredar.
“Harusnya Pemerintah Kota Malang segera menyikapi dengan tegas terkait rumor yang beredar di lapangan. Jangan sampai masyarakat, khususnya para rekanan, kehilangan rasa percaya kepada pemerintah daerah,” ujar pria yang akrab disapa Angga, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Angga mengungkapkan bahwa informasi yang berkembang di luar mengindikasikan adanya daftar pekerjaan yang belum dirilis secara resmi, namun diduga kuat sudah dimiliki oleh beberapa rekanan khusus dan telah di plotting.
Suasana kian memanas setelah beredarnya foto yang memperlihatkan salah satu rekanan yang santer diduga sebagai pengumpul proyek sedang bersama dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Malang.
“Terlepas dari apa yang sedang mereka bicarakan dalam foto tersebut, jika Pemkot Malang tidak mengambil sikap tegas, dugaan ini akan menjadi bola liar. Hal ini bisa dianggap sebagai kebenaran di tengah masyarakat dan komunitas rekanan, belum lagi potensi dampaknya jika persoalan ini berkembang ke ranah hukum,” tegas Angga.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dan konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Kota Malang terkait dugaan pengondisian proyek tersebut.
Kepastian hukum dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa dinilai krusial. Langkah tegas dari kepala daerah sangat dibutuhkan untuk membersihkan nama baik institusi dari klaim sepihak para oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan menjual kedekatan birokrasi.






