Dudung Akui Ada Celah Penyimpangan dalam Program MBG, KSP Perketat Pengawasan

Kepala Staf Kepresidenan (Ksp) Jenderal Tni (Purn.) Dudung Abdurachman
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengakui masih terdapat sejumlah celah penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA, Zonanusantara.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman mengakui masih terdapat sejumlah celah penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut diperoleh dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah lokasi pelaksanaan program.

Menurut Dudung, salah satu dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian adalah praktik jual beli titik dapur atau lokasi penyedia layanan makan bergizi. Praktik semacam itu dinilai berpotensi mengganggu tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

“Memang ada beberapa temuan yang harus segera diperbaiki agar program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Dudung.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun negara. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan program akan terus diperkuat.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT NKLI Kecewa, Bank Bukopin Tak Hadirkan Saksi

Dudung menjelaskan, Kantor Staf Presiden akan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh proses pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“KSP bersama BGN akan terus melakukan pengawasan dan monitoring agar program ini tetap berada dalam koridor yang benar,” katanya.

Selain mengawasi dugaan penyimpangan, pemerintah juga berupaya memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada para penerima manfaat memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hal itu mencakup kelayakan dapur, kualitas makanan, hingga tata kelola lembaga atau yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Dudung menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis lahir dengan tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi dan kecerdasan anak-anak Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Baca Juga :  Atlit Beladiri UIBU Raih Medali Emas di Ajang Nasional

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap Program MBG dapat berjalan efektif, bebas dari penyimpangan, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts