MALANG – Partai Keadilan Sosial (PKS) mendaftarkan 50 orang caleg di kantor KPU Malang, Jawa Timur Selasa kemarin. Selain PKS pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif, diikuti PDIP dan NasDem untuk pemilihan umum 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan PKS Kabupaten Malang merupakan partai pertama yang mendaftarkan bacaleg yang jumlahnya mencapai 50 orang.
“Untuk PKS, semua dapil ada Bacaleg, disetiap dapil rata-rata ada 7 dan 8 Bacaleg,” kata Marhaendra Pramudya Mahardika, Selasa (11/5/2023).
Lebih lanjut, Dika menjelaskan, dari berkas pengajuan bacaleg yang diserahkan oleh PKS, akan diverifikasi secara administrasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 mendatang.
“Data pengajuan itu sesuai tertera di Silon telah dapat diterbitkan tanda terima, tapi tetap akan diverifikasi nanti sesuai jadwal pada tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” tandasnya.
Menurut Dika, jumlah Bacaleg itu tersebar di 7 Daerah Pilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kabupaten Malang, antara lain, dapil 1 yang terdiri dari wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kepanjen, Bululawang dan Pagelaran.
Untuk dapil Malang 2 yakni Kecamatan Dampit, Ampelgading, Turen dan Tirtoyudo. Sedangkan untuk Dapil Malang 3 diisi Kecamatan Donomulyo, Pagak, Bantur, Sumbermanjing Wetan dan Gedangan.
Sedangkan, Dapil 4, yakni Kecamatan Kalipare, Sumberpucung, Pakisaji, Ngajum, Kromengan dan Wonosari. Kemudian Dapil 5 yaitu Kecamatan Wagir, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang, dan Kasembon.
Selanjutnya, dapil Malang 6 adalah Kecamatan Pakis, Singosari dan Lawang. Terakhir, dapil Malang 7 adalah Kecamatan Poncokusumo, Wajak, Tajinan, Tumpang dan Jabung.