Jakarta,zonanusanyara.com-
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membangun sinergitas dengan Sekretariat Kabinet (Setkab). Kedua lembaga negara ini memiliki tugas yang saling terkait dalam proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada birokrasi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Plt Kasubag Humas KASN, Rizkynta Ginting, melalui siaran pers yang diterima media ini menjelaskan dalam hubungan tersebut KASN bertugas untuk memastikan proses penjaringan calon Pejabat Pimpinan Tinggi baik melalui seleksi secara terbuka dan kompetitif maupun mutasi/rotasi, dsesuai kualifikasi, kompetensi, kinerja dan integritas.
Sedangkan Sekretariat Kabinet, melalui Tim Penilai Akhir (TPA) memiliki fungsi melakukan penilaian dan memberikan pertimbangan terhadap para calon pejabat Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya yang diusulkan oleh Pimpinan instansi, yang selanjutnya pengangkatannya melalui Keputusan Presiden.
Dikatakan, untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas tersebut, Ketua KAS, Prof. Agus Pramusinto

M.D.A didampingi sejumlah pejabat KASN melakukan audiensi dengan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo, Jumat (3/7).
Ketua KASN mengatakan tugas KASN difokuskan untuk mendukung agenda prioritas nasional Presiden Joko Widodo khususnya mewujudkan SDM-ASN Unggul, sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024.
“Kegiatan KASN masuk dalam prioritas nasionalasional RPJMN dan RKP,”ujarnya.
Agus menegaskan tugas lain yang diemban lembaganya sesuai undang – undang yakni melakukan pengawasan dalam pengisian JPT dan pelaksanaan sistem merit dalam manajemen ASN pada 719 Instansi Pemerintah.
Selain itu lanjut Agus KASN juga ikut mengawasi pelaksanaan seleksi pemilihan rektor pada sekitar 120 Perguruan Tinggi Negeri, serta 20.427 posisi jabatan pimpinan tinggi yang proses pengisiannya diawasi KASN.
“KASN mengemban tugas mengawasi sekitar 4,3 juta PNS terkait penerapan kode etik dan kode perilaku, serta netralitas ASN,” ujar Prof. Agus Pramusinto.
Wakil Ketua Tasdik Kinanto, memperjelas bahwa KASN ingin menjaga regulasi yang telah ditetapkan dalam manajemen ASN dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.
“Apalagi pada daerah yang menyelenggarakan Pilkada, maka isu netralitas ASN menjadi utama dalam manajemen ASN”, kata Tasdik Kinanto.
Komisioner KASN yang membidangi pengawasan pengisian JPT, Dr. Rudiarto Sumarwono, MM menambahkan tingkat kepatuhan dan kualitas pengisian JPT pada instansi pemerintah, baik kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah makin meningkat, pada angka 88,7 persen.
“KASN akan terus meningkatkan kualitas pengawasan berbasis teknologi informasi melalui Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI). Kita juga meningkatkan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, BKN dan Kementerian Dalam Negeri,” kata Rudi.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung Wibowo menyambut baik pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja KASN pada level nasional, yakni pengsian JPT Utama dan Madya melalui Tim Penilai Akhir (TPA) telah berjalan dengan baik.
“Pelaksanaan pengawasan oleh KASN sangat membantu Sekretariat Kabinet. Sepakat untuk ditingkatkan, dan KASN membantu dalam proses Pra TPA”, ujar Pramono seraya mengharapkan kedua lembaga ini terus meningkatkan koordinasi dan sinergi.





