Oleh: Capt. Sorindra, SH, MM, M. Mar
Sebuah bangsa tidak hanya diukur dari gedung-gedung tinggi atau jalan tol yang membentang panjang. Ukuran yang lebih mendasar adalah bagaimana negara memperlakukan anak-anaknya yang paling rentan. Ketika seorang anak harus menghabiskan hari di trotoar, terminal, atau lampu merah, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan sekadar nasib satu individu, melainkan masa depan bangsa.
Di titik inilah Program Sekolah Rakyat yang dijalankan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto layak dilihat sebagai salah satu upaya konkret menghadirkan negara bagi mereka yang selama ini berada di pinggir kehidupan.
Anak Jalanan dan Lingkaran Kemiskinan
Anak jalanan bukanlah fenomena yang lahir dalam semalam. Mereka merupakan wajah dari persoalan sosial yang berlapis: kemiskinan, putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian orang tua (broken home), hingga minimnya perlindungan sosial.
Banyak dari mereka tidak pernah benar-benar memilih hidup di jalan. Keadaanlah yang memaksa mereka mencari nafkah atau sekadar bertahan hidup di ruang publik. Jalanan kemudian menjadi tempat bermain, bekerja, bahkan tidur. Padahal, semakin lama seorang anak berada di jalan, semakin besar risiko kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan, dan perlindungan.
Jika kondisi itu dibiarkan, negara akan menghadapi generasi yang tumbuh tanpa bekal pendidikan memadai. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh anak-anak tersebut, tetapi juga oleh masyarakat dalam jangka panjang.
Negara Menjemput, Bukan Menunggu
Yang menarik dari Sekolah Rakyat adalah pendekatannya. Negara tidak sekadar membuka sekolah dan menunggu anak-anak datang, tetapi berupaya menjemput mereka yang selama ini sulit mengakses pendidikan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa hingga Agustus 2026 sebanyak 43.000 anak jalanan telah ditampung di asrama Sekolah Rakyat. Mereka memperoleh tempat tinggal, makanan, dan kesempatan mengikuti pendidikan formal yang setara dengan jenjang pendidikan nasional.
Asrama menjadi elemen penting dalam model ini. Bagi anak-anak yang kehilangan lingkungan keluarga yang aman, tempat tinggal bukan hanya fasilitas pendukung, melainkan fondasi untuk membangun kembali rasa aman dan disiplin hidup. Pendidikan pun memiliki peluang lebih besar untuk berhasil ketika kebutuhan dasar mereka terlebih dahulu terpenuhi.
Menghidupkan Kembali Semangat Sekolah Rakyat
Nama “Sekolah Rakyat” bukan sekadar pilihan istilah. Ia membawa jejak sejarah Indonesia.
Pada dekade 1950-an, setelah kemerdekaan, Sekolah Rakyat menjadi simbol perjuangan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang selama masa kolonial sulit memperoleh kesempatan belajar. Saat itu, negara yang baru berdiri menyadari bahwa kemerdekaan tidak akan bermakna tanpa pendidikan.
Kini, semangat tersebut dihidupkan kembali dalam konteks yang berbeda. Tantangannya bukan lagi keterbatasan sekolah akibat perang, melainkan kesenjangan sosial yang membuat sebagian anak tetap berada di luar sistem pendidikan.
Menggunakan nama yang sama seolah mengingatkan bahwa tugas negara belum selesai. Pendidikan tetap harus menjadi jembatan bagi mereka yang paling tertinggal.
Bagian dari Tiga Pilar Pro-Rakyat
Sekolah Rakyat juga tidak berdiri sebagai kebijakan yang terpisah. Pemerintah menempatkannya bersama dua program lain dalam tiga pilar kebijakan sosial, yakni Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.
Ketiganya memiliki benang merah yang sama. Makan Bergizi Gratis berupaya memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang memadai agar mampu belajar dengan baik. Koperasi Merah Putih diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat sehingga keluarga memiliki daya tahan lebih besar terhadap tekanan ekonomi. Sementara Sekolah Rakyat menjadi jaring pengaman terakhir bagi anak-anak yang sudah terlanjur berada di luar sistem pendidikan.
Jika dirancang berjalan secara saling melengkapi, ketiga program tersebut membentuk sebuah pendekatan yang lebih utuh: memperbaiki kualitas hidup anak sekaligus memperkuat lingkungan sosial tempat mereka tumbuh.
Kritik Tetap Dibutuhkan
Setiap kebijakan publik tentu akan menghadapi kritik. Sekolah Rakyat pun tidak terkecuali. Ada yang mempertanyakan kualitas pembelajaran, kesiapan tenaga pendidik, hingga keberlanjutan pendanaannya.
Kritik seperti itu penting dalam demokrasi. Justru melalui pengawasan publik, pemerintah dapat melakukan evaluasi dan memperbaiki kelemahan program.
Namun, kritik juga akan lebih bermakna ketika disertai alternatif solusi. Persoalan anak jalanan terlalu besar untuk diperdebatkan hanya pada tataran politik. Yang dibutuhkan adalah kolaborasi berbagai pihak: pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas lokal.
Keberhasilan mengembalikan seorang anak ke bangku sekolah bukan semata kemenangan pemerintah, melainkan kemenangan masyarakat secara keseluruhan.
Harapan yang Harus Terus Dijaga
Pemerintah saat ini juga menjalankan berbagai agenda lain, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penciptaan lapangan kerja. Namun, investasi paling menentukan tetaplah investasi pada manusia.
Ketika seorang anak berpindah dari trotoar menuju ruang kelas, sesungguhnya yang berubah bukan hanya alamat tempat belajarnya. Yang berubah adalah peluang hidupnya. Ia memperoleh kesempatan untuk membangun masa depan dengan lebih bermartabat.
Sekolah Rakyat akan menemukan makna sejatinya apabila tidak berhenti sebagai proyek administratif atau program lima tahunan. Ia harus berkembang menjadi rumah kedua bagi anak-anak yang selama ini kehilangan tempat berpijak.
Empat puluh tiga ribu anak yang kini telah berada di asrama mungkin baru permulaan. Masih banyak anak lain yang membutuhkan uluran tangan serupa. Selama masih ada anak yang terpaksa hidup di jalan, pekerjaan negara belum selesai.
Pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa selalu tercermin dari keberaniannya merangkul mereka yang paling lemah. Sekolah Rakyat menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar hak yang tertulis dalam konstitusi, melainkan janji yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Penulis adalah Kepala Seksi Kesyahbadaran Kantor UPP Kelas I Molawe Konawe Utara Sulawesi Tenggara






