Kawal Rekapitulasi DPT Pilkada, Bawaslu Rekomendasikan Perbaikan Data Pemilih dan Koordinasi Dukcapil untuk Pemilih Tak Dikenali

Kawal Rekapitulasi Dpt Pilkada, Bawaslu Rekomendasikan Perbaikan Data Pemilih Dan Koordinasi Dukcapil Untuk Pemilih Tak Dikenali
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Dalam upaya menjaga hak pilih seluruh masyarakat Kabupaten Bone, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone hadir mengawasi secara ketat jalannya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone di Novena Hotel Bone, Jumat, 20 September 2024.

Kawal Rekapitulasi Dpt Pilkada, Bawaslu Rekomendasikan Perbaikan Data Pemilih Dan Koordinasi Dukcapil Untuk Pemilih Tak Dikenali

Kehadiran Bawaslu Bone di rapat pleno ini bukan sekadar formalitas. Dipimpin oleh Muhammad Aris, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Rohzali Putra, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, tim Bawaslu terdiri dari enam staf yang dengan saksama mengawasi proses rekapitulasi tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa merugikan hak pilih masyarakat.

Dalam rekapitulasi kali ini, KPU Bone menetapkan sebanyak 590.923 pemilih, yang terdiri dari 283.277 pemilih laki-laki dan 307.464 pemilih perempuan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 1.326. Jumlah pemilih ini merupakan hasil pemutakhiran yang telah melalui berbagai tahapan, termasuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Sulsel ke Polres Bone, Dukung Pilkada Kondusif dan Berikan Bantuan Sosial

Bawaslu Bone memberikan dua rekomendasi penting dalam pleno tersebut. Muhammad Aris dengan tegas meminta agar KPU Bone segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut disertai dengan lampiran dokumen atau bukti pendukung.

“Kami meminta rekomendasi segera ditindaklanjuti dan dalam tindak lanjutnya tersebut disertai dengan dokumen pendukung yang lengkap,” tegas Aris.

Adapun rekomendasi yang diberikan Bawaslu antara lain:

Melengkapi Formulir Model-A Tanggapan Masyarakat. Formulir ini harus disertai dengan dokumen pendukung dan uraian kronologis terkait perubahan data pemilih pasca rapat pleno DPSHP di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Koordinasi ini ditujukan untuk mengatasi masalah pemilih yang tidak dikenali dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan Surat Keterangan dari Pemerintah Desa, yang tercatat sebanyak 1.698 orang.
Keberadaan pemilih yang tidak dikenali ini menjadi perhatian khusus. Bawaslu Bone ingin memastikan agar setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.

Baca Juga :  Mendes PDTT Launching Kopi Tubu Sekaligus Canangkan Desa Tubu Sebagai Kampung Kopi

Tidak hanya fokus pada pengawasan di tingkat kabupaten, Bawaslu Bone juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa yang telah bekerja keras dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurut Bawaslu, kolaborasi antara penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa dengan pihak teknis telah berjalan baik, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat dikawal dengan ketat.

Rapat Pleno Rekapitulasi DPT ini berakhir pada pukul 23.35 WITA, ditutup oleh KPU Bone dengan suasana yang penuh rasa tanggung jawab. Semua pihak yang hadir tampak berkomitmen penuh untuk menjaga kualitas pemilu dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keakuratan data pemilih.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan komitmen bersama antara KPU dan instansi terkait, diharapkan Pilkada 2024 Kabupaten Bone dapat berjalan lancar, dengan hak pilih masyarakat yang terjamin dan terfasilitasi secara maksimal. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts