Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang memastikan sejumlah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait berbagai polemik di daerah masih terus berjalan.
Dua isu utama yang menjadi sorotan saat ini mencakup polemik akses gate Bendungan Lahor serta belum jelasnya kepastian kios Pasar Buah Karangploso bagi para pedagang pemegang Surat Hak Penempatan (SHP).
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengungkapkan bahwa proses penanganan untuk kedua persoalan tersebut tengah berjalan sesuai mekanisme kelembagaan yang ada.
“Kalau tentang polemik akses gate Bendungan Lahor, Karangkates tersebut sudah berproses, dan nantinya akan ada rekomendasi-rekomendasi yang harus kami jalankan,” ujar Darmadi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (1/9/2026).
Sementara itu, terkait RDPU polemik Pasar Buah Karangploso yang menyangkut pedagang pemegang SHP namun belum bisa menempati kios, Darmadi menyatakan penanganannya telah mengikuti aturan yang berlaku.
Pihaknya kini tinggal menunggu penjadwalan lanjutan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Hasil masih belum ya, kita perlu melakukan Banmus untuk polemik itu,” tegasnya.
Di sisi lain, Darmadi juga memberikan tanggapan terkait aksi protes emosional yang dilakukan oleh seorang warga bernama Hadi Wiyono alias Pak Dur di Gedung DPRD Kabupaten Malang pada Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut sebelumnya dilayangkan sebagai bentuk kritik terhadap efektivitas kinerja lembaga legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Darmadi memaklumi dinamika kekecewaan yang dirasakan oleh warga, meski ia mengingatkan pentingnya etika dalam menyampaikan aspirasi.
“Wajar saja masyarkat dalam menyampaikan aspirasi dan meluapkan kekecewan, macam-macam dalam bereaksi, tapi etika harus di kedepankan. DPRD sudah berupaya dalam menyelesaikan penanganan setiap masalah salah satunya terkait bendungan Lahot. Tapi harus di ingat peran DPRD bukan eksekutor atau pengambil keputusan dalam setiap masalah,” pungkasnya.






