Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek pembangunan fasilitas parkir di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang, dipastikan ilegal.
Meski pihak pengelola sebelumnya telah berjanji akan membongkar sendiri struktur tersebut, aktivitas di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Bangunan yang dikaitkan dengan usaha kuliner legendaris Pia Cap Mangkok itu kini terpantau terus diperkuat.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) sebenarnya telah menghentikan sementara proyek tersebut.
Langkah tegas ini diambil menyusul pertemuan lintas instansi pada Kamis, 4 Juni 2026 lalu.
Rapat koordinasi yang digelar pekan lalu tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Tata Ruang Kota Malang, Perwakilan Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, dan Pemilik sekaligus pengelola bangunan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelola Pia Cap Mangkok secara sadar menyepakati untuk melakukan pembongkaran mandiri.
Komitmen tersebut bahkan telah dituangkan secara resmi dalam surat berita acara yang ditandatangani langsung oleh pihak manajemen.
Namun, pihak pengelola diduga kuat telah melanggar kesepakatan bersama. Alih-alih merobohkan struktur tak berizin di atas saluran air, pantauan di lapangan pada Jumat, 12 Juni 2026 memperlihatkan pemandangan kontras.
Sejumlah pekerja justru sibuk melanjutkan aktivitas untuk memperkokoh konstruksi bangunan.
Saat mencoba dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran komitmen dan kelanjutan proyek ilegal ini, perwakilan dari Pia Cap Mangkok, Malvin Hariyanto, memilih untuk bungkam dan tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan lanjutan dari aparat penegak perda terkait pembangkangan kesepakatan yang dilakukan oleh pihak pengelola.
Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemkot Malang untuk mengeksekusi bangunan yang jelas-jelas menyalahi aturan tata ruang dan irigasi tersebut.






