Polisi Tangkap Pelaku Penyedia Narkotika di Patimpeng, Bone

Polisi Tangkap Pelaku Penyedia Narkotika Di Patimpeng, Bone
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, di pinggir Jalan Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, pihak Kepolisian dari Polsek Kahu bersama anggota Satresnarkoba Polres Bone berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr. IK. Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening, yang ditemukan dalam bungkusan rokok merek ROCKER yang disimpan di atas pot bunga pinggir jalan untuk tujuan dijual.

Selain sabu, pihak kepolisian juga menyita uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) milik pelaku yang diakui sebagai hasil penjualan sabu. Setelah melakukan penangkapan di pinggir jalan, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang beralamat di Dusun 1 Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone. Di dalam rumah tersebut, pelaku diminta untuk menunjukkan sabu miliknya dan menyerahkan 2 (dua) sachet kecil diduga narkotika jenis sabu kepada pihak kepolisian yang disimpan di bawah kasur tempat tidurnya.

Baca Juga :  Pesparani Bertujuan Mengembangkan Kreatifitas,Seni Budaya yang Mengandung Nilai nilai Kekristenan

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.IK mengungkapkan bahwa dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari tangan Sdr. AS sebanyak 1 (satu) sachet kristal bening ukuran sedang dengan harga Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). Sdr. AS juga beralamat di Dusun 1 Latobang, Desa Patimpeng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.

Atas perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts