Penilaian Terhadap Kelembagaan dan Penjaminan Mutu, Tim Evaluasi BAN-PT Disambut Hangat di Universitas Andi Sudirman

Penilaian Terhadap Kelembagaan Dan Penjaminan Mutu, Tim Evaluasi Ban-Pt Disambut Hangat Di Universitas Andi Sudirman
Kehadiran Tim Evaluasi BAN-PT disambut hangat oleh Ibu Ketua Yayasan Andi Sudirman Andi Harni, SST, Rektor Uniasman Dr H. Muh. Yasin, MH, beserta para dekan dan dosen.

BONE–Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) melakukan evaluasi terhadap usulan penyesuaian keputusan akreditasi Perguruan Tinggi dalam rangka penggabungan STIH Pengayoman, Akademi Keperawatan Lapatau, dan Akademi Kebidanan Lapatau Bone menjadi Universitas Andi Sudirman, Senin, 20 November 2023. Tim evaluasi BAN-PT yang terlibat dalam proses tersebut mencakup Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D, Dr. Surya Anoraga, SH, MHum, Prof. Dr. Dra. Dewi Susana, M.Kes, dan Iwan Supriyanto.

Kehadiran Tim Evaluasi BAN-PT disambut hangat oleh Ibu Ketua Yayasan Andi Sudirman Andi Harni, SST, Rektor Uniasman Dr H. Muh. Yasin, MH, beserta para dekan dan dosen.

Prof. Agus Setyo Muntohar, Ph.D, sebagai salah satu anggota tim evaluasi, menyampaikan bahwa meskipun akreditasi sebelumnya sangat baik, evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa kelembagaan baru ini menjalankan proses sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Suarakan Aspirasi Muda, A. M. Alvin Perdana Putra, Caleg PKB Nomor Urut 8, Siapkan Program Kreatif untuk Generasi Millenial

“Dalam mengelola kelembagaan yang baru, kami ingin mencari bukti dan fakta apakah Universitas Andi Sudirman telah mematuhi ketentuan yang telah ditentukan. Kedepannya, kami ingin meningkatkan kelembagaan agar lebih baik, dan hal ini tidak boleh menjadi repetisi dari pekerjaan sebelumnya. Evaluasi ini melibatkan peninjauan data dengan teliti untuk menetapkan status, apakah sudah sesuai atau belum sesuai. Jika tidak sesuai, data yang jujur akan menjadi dasar pertimbangan kami,” ujar Prof. Agus.

Lebih lanjut, Prof. Agus menekankan pentingnya penjaminan mutu dalam menjaga kredibilitas universitas. “Ketika memilih menjadi universitas, tantangan yang dihadapi menjadi berbeda. Oleh karena itu, manajemen harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Proses penjaminan mutu ini sesuai dengan Undang-Undang, dan kami ingin memastikan bahwa komitmen penjaminan mutu tetap berjalan. Ibu Ketua Yayasan Andi Sudirman dan pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab terhadap bagaimana komitmen ini dapat dijalankan dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Kedua, Taekwondo Kabupaten Malang Tambah 1 Medali di Porprov IX Jatim

Prof. Agus juga mengungkapkan peraturan terbaru terkait akreditasi program studi. “Terutama saat ini, penting untuk diingat bahwa tidak boleh menerbitkan ijazah jika program studi tidak terakreditasi. Perguruan tinggi diberikan tenggat waktu hingga tahun 2024 untuk mengakreditasi program studi, dan kami mengingatkan bahwa jika tidak terpenuhi, dapat berdampak pada penutupan program tersebut,” tandasnya.

Evaluasi yang dilakukan BAN-PT ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa Universitas Andi Sudirman beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts