Warga Tagih Janji Pembangunan Jalan, Usai Relokasi Pedagang Pasar Gadang

Warga Tagih Janji Pembangunan Jalan, Usai Relokasi Pedagang Pasar Gadang

 

Kota Malang, zonanusantara – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam merelokasi pedagang di kawasan Pasar Gadang kini memasuki babak baru.

Masyarakat dan pengguna jalan mulai menagih komitmen nyata pemerintah daerah untuk segera merealisasikan proyek perbaikan dan pelebaran jalan yang telah lama direncanakan.

Warga menilai, pengosongan lahan tidak boleh berhenti pada tahap pemindahan pedagang semata.

Pemkot Malang didorong untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna mengurai kemacetan kronis yang selama ini menjadi momok di kawasan tersebut.

Berlarut-larutnya penataan Pasar Gadang selama bertahun-tahun membuat ekspektasi publik melambung tinggi. Suyono (56), warga Pakisaji yang kerap melintasi jalur tersebut, berharap pemerintah tidak mengulur waktu setelah lahan berhasil dikosongkan.

“Kalau pedagang sudah direlokasi, ya harapan kami jalan segera dibangun. Jangan sampai setelah kosong malah dibiarkan bertahun-tahun tanpa kejelasan. Warga sudah terlalu lama menunggu,” ujar Suyono, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Suyono, akses di sekitar Pasar Gadang selama ini menjadi salah satu titik jenuh kemacetan tertinggi di Malang, terutama pada jam padat berangkat dan pulang kerja.

Baca Juga :  KPU Bone Buka Seleksi Terbuka untuk Badan Adhoc Pilkada 2024, Peluang yang Sama untuk Semua

Harapan serupa disampaikan oleh Yanti (43), seorang penjual sayur keliling. Ia mengaku sangat mendambakan akses jalan yang lebih lebar dan tertata demi kelancaran roda ekonominya.

“Selama ini sering macet dan susah lewat kalau pagi. Kalau jalannya bagus, tentu mobilitas kami yang jualan keliling ini jadi lebih terbantu. Kami mendukung penataan ini, asalkan tujuannya jelas dan konkret,” ungkap Yanti.

Kritik dan desakan juga datang dari pengguna jalan asal Kepanjen, Wahyu Firmansyah (38). Ia menegaskan bahwa masyarakat yang selama ini terdampak kemacetan berhak menagih janji yang telah dilemparkan pemerintah.

“Kalau alasan relokasi untuk pembangunan jalan, ya sekarang saatnya dibuktikan. Jangan sampai masyarakat sudah mendukung penataan, tapi pembangunan yang dijanjikan tidak kunjung berjalan,” tegas Wahyu.

Ia juga meminta pemerintah segera merilis jadwal pasti pelaksanaan proyek agar tidak memicu bola liar ketidakpastian di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Maha Patih Law Office Terima Kunjungan Hukum Online

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek penataan yang bertajuk Proyek Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang ini memang difokuskan pada perbaikan jalan dan penataan kawasan secara menyeluruh.

Saat ini, tahapan administratif dilaporkan telah melewati masa Pre-Construction Meeting (PCM) atau rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan.

Namun, realisasi proyek infrastruktur senilai Rp14,9 miliar ini dipastikan akan menghadapi tantangan berat di lapangan. Pasalnya, linimasa pelaksanaan proyek diprediksi akan berbenturan langsung dengan puncak musim penghujan.

Kini, bola panas pembangunan berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Kota Malang.

Keberhasilan penataan kawasan Pasar Gadang tidak lagi diukur dari seberapa kondusifnya proses relokasi pedagang, melainkan dari seberapa cepat dan berkualitasnya pembangunan jalan yang telah dinantikan publik selama bertahun-tahun.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts