KEFAMENANU,- Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Klasis Timor Tengah Utara (TTU) dan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di gedung kabaktian jemaat GMIT Petra Kefamenanu, Jumat (31/5/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan lantaran maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi belakangan ini di Kabupaten TTU.
“Kegiatan ini dilaksanakan dikarenakan keprihatinan maraknya kasus kekerasan terhadap anak sehingga gereja dan Kejaksaan Negeri TTU akan melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap anak dapat dihentikan,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Dr.Roberth Jimmy Lambila.SH.MH melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, SH.
Pemateri dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Kejaksaan Negeri TTU Dr.Roberth Jimmy Lambila.SH.MH dengan materi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak, Jaksa Muda Muhammad Setia Wijaksana,SH,MH, Victor Imanuel Nani.,S.Pd.,M.Pd tentang Kekerasan Terhadap Anak dalam Satuan Lembaga Pendidikan.
Sementara Ketua Majelis Klasis TTU, Pdt. Andreas Nubatonis, S.Th tentang sudut Pandang Kekristenan Terhadap Bentuk Kekerasan Terhadap Anak.
Kegiatan tersebut melibatkan tokoh agama, tenaga pendidik dan pihak terkait agar bersama- sama mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap anak.