ZONANUSANTARA.COM, BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar acara sosialisasi pelaksanaan kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa partai politik dan peserta pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi dan kebijakan terkait kampanye dan dana kampanye.
Acara tersebut, yang berlangsung di Hotel Helios, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, pada Senin (2/10/2023), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari partai politik (Parpol), Bawaslu Bone, pihak keamanan TNI – Polri, Satpol PP Bone, serta media cetak dan elektronik.
Komisioner Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Rusnaedi bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut. Pemateri utama adalah Abdul Asis, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, serta SDM Abd. Asis dan Zainal, Komisioner KPU Bone Kordiv Teknis Penyelenggaraan.
Plh. KPU Bone, Nuryadi Kadir, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman mengenai regulasi serta kebijakan tentang kampanye dan dana kampanye Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Dia berharap bahwa partai politik dan peserta pemilu akan memahami dengan baik peraturan yang berlaku.
Abdul Asis, dalam materinya, membahas berbagai aspek terkait kampanye dalam Pemilu 2024, termasuk dasar hukum kampanye, tahapan kampanye, dan metode kampanye. Dia juga mengimbau para peserta pemilu untuk selalu mentaati aturan dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam berkampanye.
Sementara itu, Zainal mengulas Kebijakan Dana Kampanye Pemilu Serentak 2024, mencakup dasar hukum terkait dana kampanye, tahapan pengelolaan dana kampanye, sumber dan bentuk dana kampanye yang dapat diterima, serta batasan dana kampanye. Dia berharap bahwa pemahaman yang lebih baik tentang peraturan kampanye dan pengelolaan dana kampanye akan meningkatkan transparansi, keadilan, dan kesetaraan dalam proses pemilihan umum.
Acara ini mencerminkan komitmen KPU Bone untuk memastikan bahwa Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 berlangsung dengan baik dan adil. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi kampanye dan dana kampanye, diharapkan partai politik dan peserta pemilu dapat berkontribusi secara positif dalam proses demokrasi yang penting ini.(*)






