Konsistensi Dipertanyakan, Pendiri Batu Soroti Maraknya PKL di Alun-Alun

Konsistensi Dipertanyakan, Pendiri Batu Soroti Maraknya Pkl Di Alun-Alun

Kota Batu, Zonanusantara.com – Pendiri Kota Batu, Rinekso Kartono, angkat bicara soal maraknya pasar liar di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan kinerja Pemkot Batu yang tidak konsisten dalam membangun Kota Batu sesuai branding-nya sebagai kota wisata.

“Secara historis, kawasan Jalan Sudiro dan Jalan Kartini pada 1970–1980 memang dikenal sebagai pusat pasar, PKL, bahkan pernah ada prostitusi. Saat Batu berkembang menjadi kota administratif dan kemudian diarahkan jadi kota wisata, kawasan itu dibersihkan. Tapi perlahan PKL kembali muncul. Ini fenomena klasik ketika penataan tidak konsisten,” ujarnya, Rabu (27/5/2026).

Ia menilai pola serupa juga terjadi di Kota Malang, ada momen penertiban, ada momen pembiaran.

“Pertanyaannya, pembiaran itu murni kelalaian atau ada pembiaran sistematis? Di banyak daerah, masalah serupa sering muncul karena lemahnya pengawasan. Itu yang perlu ditelusuri,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Kabupaten TTU Distribusi Sejumlah Benih Unggul Kepada Masyarakat

Rinekso menyoroti pembangunan permanen dan bangunan liar di fasilitas umum.

“Kalau ini dibiarkan, patut dipertanyakan. Pemkot Batu kerjanya apa? Terutama Satpol PP, fungsinya apa? Secara geografis Batu sudah kota. Masa pemerintah tidak tahu ada bangunan liar di ruang publik?” tanya dia.

Ia mengingatkan bahwa masalahnya ada di dua hal yakni, tata kota dan estetika.

“Dulu pernah ada upaya pembersihan PKL dan dipindah ke area seperti Jalan Agus Salim dekat Makam Sisir. Artinya dulu ada konsep, pusat kota untuk ruang publik yang estetik agar wisatawan nyaman. Kalau sekarang kembali kumuh, jangan-jangan visi kota wisata sudah tidak lagi jadi pegangan,” terang Rinekso.

Terkait dugaan jual beli lapak di fasilitas umum, ia menyebut ini sebagai indikator lemahnya pengawasan.

“Kalau hukum lemah, masyarakat kecil yang takut. Penegakan ketertiban harusnya dimulai dari pencegahan dan pembinaan, bukan baru bergerak setelah viral. Biasanya praktik seperti ini tidak berjalan sendiri. Perlu ditelusuri apakah ada oknum yang terlibat, terutama dari unsur Satpol PP, perizinan, dan pihak terkait,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Malang Apresiasi UIBU Malang Fasilitasi Peningkatan Profesionalisme Wartawan

Menurutnya, Satpol PP sudah punya SOP dan kewenangan.

“Kalau setiap tindakan harus menunggu arahan, untuk apa didelegasikan kewenangan itu? Penegakan hukum jadi lambat dan menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tegasnya.

“Kalau pemerintah tahu ada pelanggaran tapi tidak menindak, masyarakat berhak bertanya dan menuntut penertiban. Ini soal wibawa aturan dan kredibilitas branding Kota Batu. Kalau dibiarkan, citra kota wisata bisa berubah jadi kota kumuh,” tutupnya. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts