Laka Kerja di PG Kebonagung, Polisi Periksa Lima Saksi

IMG 20230613 190837 - Zonanusantara.com
Lokasi laka kerja (Foto Riski)

MALANG- Polres Malang mulai intensif memeriksa saksi terkait kecelakaan kerja di Pabrik gula Kebonagung Malang yang menewaskan karyawan pabrik bernama M Faruk (25). Kejadian pada Senin pekan lalu itu sempat ditutup rapat oleh managemen perusahaan.

Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, hingga saat ini telah memeriksa sebanyak lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait insiden yang menewaskan pegawai kontrak bagian kelistrikan. Wahyu mengaku baru mengetahui kejadian itu sehari setelah insiden yang menewaskan warga Pakisaji Malang itu.

Read More
Baca Juga :  Mentan RI Sapa Peserta Jambore Petani Bone Lewat Video Call, Pastikan Dukungan Penuh untuk Swasembada Pangan

“Kejadiannya Senin, tapi kami baru mengetahui pada esok harinya (Selasa. PG Kebonagung tak melaporkan laka kerja tersebut, dan saat akan melakukan olah TKP tidak diizinkan. PG Kebonagung memberikan izin olah TKP, (Jumat (9/6). Kami mulai meminta keterangan beberapa saksi,”kata Iptu Wahyu Riski Saputro Selasa (13/6/2023).

Wahyu menjelaskan, dalam peristiwa itu, petugas Satreskrim Polres Malang telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan. Kelima saksi tersebut merupakan pegawai dari PG Kebonagung.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan lima saksi. Mereka adalah Kasubsi Personalia, Kasi Teknik, Kabag Teknik, Kasi Masakan Putaran, dan tenaga teknik listrik,” terangnya.

Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya juga berkoordinasi dengan RS Wava Husada, Kepanjen untuk mendapatkan hasil Visum Et Repertum (VER) atas kematian korban.

Baca Juga :  Hari Istimewa Andi Yesaya dan Rosi

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan RS Wava Husada untuk mengetahui hasil VER dari kematian korban,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam peristiwa kecelakaan kerja pada karyawan Pabrik Gula (PG) Kebonagung, tersebut pihak management PG Kebonagung sempat merahasiakannya, sehingga semua karyawan tidak diperbolehkan memberikan informasi kepada siapa pun, termasuk kepada wartawan.

Korban diduga hendak memperbaiki lampu yang berada dekat mesin penggilingan atau mixer, akan tetapi saat akan mengganti lampu yang rusak, korban terpeleset dan terjatuh yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada dan paha.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *