Logika Rocky Gerung Menyesatkan Publik

IMG 20210102 185718 - Zonanusantara.com

IMG 20210102 185718 - Zonanusantara.com

Oleh : Romanus Muda Kota

Read More

Saya ingin menanggapi pemikiran Rocky Gerung yang termuat dalam sebuah video yang lagi viral belakangan ini. Saya berbicara dalam konteks sebagai praktisi hukum.

Lawyer yang berkepentingan dengan diskursus ilmiah terutama dalam kejernihan berpikir supaya pemikiran sesat seperti yang disajikan Rocky Gerung dalam video itu tidak menjadi benchmark bagi masyarakat dalam menilai eksistensi hukum dlm kehidupan bernegara. Lalu pemikiran sesat itu dibenarkan karena justru membahayakan eksistensi hukum dan negara.

Pertama, saya harus menegaskan bahwa hukum itu tidak hanya bertujuan untuk menegakkan keadilan semata. Secara teori, keadilan tidak berpusat pada satu definisi. Keadilan bisa sangat subyektif. Keadilan bisa ditegakan dalam perspektif hukum yang paling tinggi adalah demi kepentingan para pihak yang melakukan kontrak sosial dalam kehidupan bersama, dalam hal ini adalah dalam kehidupan bernegara. Karena itu tujuan utama lain dari adanya hukum adalah menegakkan ketertiban sosial. Untuk siapa? Untuk masyarakat yg telah sepakat melakukan kontrak sosial itu. (Bdk. John lock, J.J Rosseau dll).

Baca Juga :  Rapat Ditunda, Anggota DPRD TTU Menyegel Pintu Rumah Rakyat

Karena itu dalam perspektif kita, Indonesia, para founding fathers kita telah sepakat dengan ideologi Pancasila, menerima keberagaman, toleransi dstnya dalam kontrak sosial yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itu sebabnya NKRI disebut sebagai harga mati.

Tidak boleh ditawar dalam konteks apapun juga. Ketika FPI dan organisasi lain, apapun itu, ingin keluar dari pemikiran dasar yang disepakati dalam kontrak sosial NKRI maka negara harus ada. Negara tidak boleh kalah. Ini kontekstualisasi dari pernyataan istana yang sama sekali tidak disinggung oleh Rocky Gerung dalam video itu. Rocky Gerung dan pembuat video itu bias dan berpotensi membodohkan pendengarnya. Rocky Gerung menyesatkan banyak pendengar dengan pemikiran filsafat politik masa lalu sehingga memberi kesan istana diktator.

Seharusnya dalam video itu, Rocky menempatkan konteks kekinian atas pernyataan Presiden itu sehingga pernyataan dia menjadi proporsional dan tidak menimbulkan stigmatisasi yang merusak citra pemerintah secara semena-mena. Konteks pernyataan Presiden adalah negara harus menegakan hukum atas anarkisme, terorisme dan tindakan warga negara yang secara kasat mata melawan hukum. Masyarakat membutuhkan rasa aman, ketenangan dan kepastian bahwa hak-hak hukum mereka itu juga dilindungi oleh negara. Itu amanat konstitusi yang termaktub jelas dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Berantas Mafia Pupuk

Kedua, ada pernyataan RG dalam video itu yang berbunyi: “Segala sesuatu negara harus dibenarkan”. Ini pernyataan Rocky yang bias dan sesat yang memberikan persepsi kepada pendengar bahwa seolah-olah istana, pemerintah menjadi sewenang-wenang. Pemerintah bertindak sesuka hati karena memiliki kekuasaan.

Kata “segala sesuatu” merujuk pada kesewenang2an dalam segala hal. Pemerintah menerapkan diktatorisme dalam bernegara. Rocky Gerung berbicara semau dia tanpa memikirkan efek sosial, politik dan hukum bagi negara. Ini pemikeiran liar yang menjerusmuskan banyak orang. Padahal kita tahu, istana taat hukum, tahu membedakan dengan baik hak-hak eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Jadi saya kira saudara Rocky Gerung dalam kapasitas apapun dia, harus berpikir untuk mencerdaskan anak bangsa. Jangan menjerumuskan anak negeri ini dengan narasi-narasi yang bersumber dari logika nya yang sesat.

 

Romanus Muda Kota : Praktisi Hukum.
Managing Partners pada kantor TRIKOTA & PARTNERS LAW FIRM.
Sekretaris Jenderal Forum Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

Tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *