Zonanusantara, Jakarta- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui jalur PCP (Pendidikan Calon Pegawai) dan Pro Hire.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan pada tahun ini LPS membuka 2 jenis rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Yaitu, posisi Profesional Hire (Pro Hire) untuk yang sudah berpengalaman dan Management Trainee untuk fresh graduate, yang di LPS dikenal dengan Pendidikan Calon Pegawai (PCP).
Untuk lowongan Pro Hire tersedia posisi di berbagai bidang antara lain, resolusi bank, sistem informasi, hubungan kelembagaan, edukasi masyarakat dan sumber daya manusia. Untuk informasi lebih lanjut, para pelamar dapat mengakses situs resmi LPS di www.lps.go.id.
“Kebutuhan pegawai di LPS sangat dinamis seiring tugas dan amanat baru yang diemban LPS pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.” ujarnya di Jakarta, Rabu (26/7/2023).
Dimas juga menyampaikan bahwa dengan persyaratan yang ditetapkan, diharapkan LPS mendapatkan calon pegawai yang kompeten sesuai kebutuhan sumber daya manusia LPS.
Sebagai informasi persyaratan umum, untuk pelamar Pro Hire maupun PCP yakni : WNI, minimal Strata I, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai.
Kemudian, tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang, tidak sedang menjalani proses hukum pidana dan/atau tidak pernah menerima sanksi pidana, tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak kejahatan.
Selanjutnya, untuk PCP maksimal usia saat melamar yaitu 25 tahun, sedangkan untuk Pro Hire maksimal 40 tahun, tergantung dari posisi yang dibuka.
Untuk tahapan seleksinya terdiri dari tes potensi (TPA), psikotes, tes bahasa inggris, wawancara, dan medical check up. Melalui sistem gugur atau jika tidak lolos tahap 1 maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Berikutnya LPS tidak memungut biaya apapun bagi para peserta, dan keputusan hasil seleksi merupakan wewenang LPS yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
LPS pun menghimbau agar pelamar berhati-hati terhadap modus penipuan yang memanfaatkan pengumuman rekrutmen LPS. Apabila mendapatkan informasi yang meragukan, dapat menghubungi layanan informasi LPS di nomor 021-154 atau email informasi@lps.go.id