Masuk Level 3 Pelanggan Rumah Makan Sudah Bisa Makan di Tempat

Masuk Level 3 Pelanggan Rumah Makan Sudah Bisa Makan Di Tempat
Wahyu Hidayat
Masuk Level 3 Pelanggan Rumah Makan Sudah Bisa Makan Di Tempat
Wahyu Hidayat

MALANG, Kabupaten Malang, Jawa Timur masuk level 3. Penetapan status tersebut setelah PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Dengan status tersebut earga diperolehkan makan di tempat. Sebelumnya pelayanan rumah makan tidak diijinkan pelanggannya makan di tempat.

Kondisi ini tidak sama dengan daerah lain seperti Jakarta yang masih berada di level 4. Praktis masih ketat.

Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan meski berada di level 3 namun penanganannya hampir sama dengan level 4.

“Untuk penanganannya hampir sama dengan level 4. Level ini yang menentukan pemerintah pusat,” kata Wahyu Hidayat, Rabu (21/7).

Menurut Wahyu, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa keringanan aturan dalam pencegahan Covid-19, yang mana masyarakat sudah mulai diperbolehkan makan di tempat atau makan di restoran dan sejenisnya.

Baca Juga :  Ketua Japnas NTT Ucapkan Proficiat kepada Polres TTU atas Pengungkapan Kasus Pembakaran Pohon Natal di Pertigaan Dalehi, Kefamenanu

“Jika berdasarkan regulasinya, ada beberapa keringanan daripada regulasi sebelumnya. Seperti, diperbolehkan makan di tempat, tapi ada batasan waktu hingga 30 menit. Kalau lain-lainnya hampir sama,” jelasnya.

Mantan kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini menegaskan, jika kebijakan-kebijakan seperti penerapan jam malam masih tetap diberlakukan, dan pukul 20.00 lampu jalanan masih tetap dimatikan.

“Untuk penyekatan tetap ada, jalan yang ditutup juga tetap ada. Operasi yustisi juga tetap dilakukan,” bebernya.

Wahyu akan menanti efektifitas penerapan aturan dengan istilah baru ini selama sepekan mendatang. Namun, jika berkaca pada penerapan PPKM Darurat sebelumnya, pelaksanaan PPKM Darurat masih menunjukkan ritme kasus Covid-19 yang masih fluktuatif.

Baca Juga :  Kapolri Dukung Gebrakan Mentan untuk Swasembada Pangan

“Kami lihat apakah kasus Covid-19 naik atau turun. Kalau tetap naik berarti harus ada penanganan yang harus lebih ketat lagi. Testing kami diperbanyak, tentu ada dampak dari banyaknya tes tersbut. Tapi lebih cepat ditangani,” ulasnya.

Untuk itu, lanjut Wahyu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.

“Arahan-arahan protokol kesehatan harus tetap dilakukan secara ketat,” tukasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts