MAKASSAR–Pemerintah Kabupaten Bone meneguhkan komitmennya terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini, yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH., MH., berlangsung di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Jl. AP Pettarani, Kota Makassar pada Kamis, 27 Juli 2023.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Kasi Datun Se-Sulawesi Selatan, menciptakan forum penting bagi pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja formal dan non formal.
Kajati Sul-Sel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran kepala daerah dalam acara tersebut. “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran para kepala daerah yang turut menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri. Ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bagian dari agenda tahunan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kajati.
Penandatanganan MOU tersebut menjadi tonggak penting dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 yang menekankan perlunya perlindungan bagi tenaga kerja formal dan non formal. Dalam sambutannya, Kajati Sul-Sel menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kejaksaan Negeri dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama bagi seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait. Melalui penandatanganan MOU ini, kita menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, berkeadilan, dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi tenaga kerja,” tambahnya.
Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan MOU oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri, menandai dimulainya kerja sama yang erat dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bone dan seluruh wilayah Sulawesi Selatan. (*)