KEFAMENANU,-Suasana berbeda terlihat di “Warung Kita Mas Cahyo” Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara pada Jumat pagi, 25 April 2025.
Alih-alih membahas hukum dalam forum formal yang penuh tekanan, para Kepala Desa Binaan justru diajak duduk santai, ngopi bareng, dan berdiskusi dalam nuansa akrab lewat kegiatan bertajuk “Ngopi Pagi dan Bincang Santai”.
Inisiatif ini digagas langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan.
Menurutnya, pendekatan informal ini menjadi cara baru dalam membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.
“Melalui suasana yang santai ini, kami ingin membuka ruang dialog yang lebih cair. Kepala desa bisa lebih leluasa menyampaikan tantangan-tantangan yang mereka hadapi, termasuk persoalan hukum yang kerap membayangi kerja-kerja pembangunan di tingkat desa,” ujar Firman.
Dengan format diskusi terbuka dan non-formal, kegiatan ini menjadi wadah yang efektif untuk memperkuat Pemahaman Hukum, keterbukaan informasi publik, hingga praktik tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Firman juga menekankan bahwa hukum tidak seharusnya menjadi sesuatu yang menakutkan, tetapi justru menjadi sahabat dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin memulihkan persepsi. Hukum tidak harus dibicarakan dalam tekanan dan rasa takut. Justru ketika hukum dipahami, desa akan lebih berdaya dan transparan. Kepala desa juga bisa lebih percaya diri dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Kegiatan Ngopi Pagi ini rencananya akan digelar secara rutin, dengan melibatkan kepala desa dari seluruh desa binaan Kejari TTU secara bergiliran.
Pada hari pertama, hadir para kepala desa dari Susulaku, Susulaku B, Nunmafo, Letmafo, Botof, Fatuana, Humusu Oekolo, dan beberapa desa binaan lainnya.
Para peserta terlihat antusias dan terlibat aktif dalam diskusi. Beberapa kepala desa bahkan menyampaikan langsung persoalan-persoalan yang selama ini belum sempat dikomunikasikan karena hambatan birokrasi dan kekhawatiran terhadap aspek hukum.
“Kami merasa lebih nyaman. Biasanya kalau berurusan dengan hukum itu tegang, tapi lewat acara seperti ini, kami jadi lebih mengerti dan tidak takut bertanya,” ujar salah satu kepala desa peserta kegiatan.
Selain mempererat sinergi, Kejari TTU juga berharap kegiatan ini menjadi jembatan yang membangun kepercayaan antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa.
Firman Setiawan menambahkan bahwa edukasi hukum secara langsung dan berkelanjutan seperti ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Lewat bincang santai ini, kita bisa saling mengingatkan dan membangun desa dengan landasan hukum yang kuat,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi contoh konkret bahwa pendekatan humanis dalam membina desa bukan hanya mungkin dilakukan, tapi justru membawa hasil yang lebih bermakna. Dalam segelas kopi dan tawa ringan, terjalin harapan bersama, menciptakan desa yang maju, bersih, dan taat hukum.






